Suara.com - Terungkap fakta baru terkait kasus SD dan SM, pasangam suami istri yang tertangkap karena menculik bayi tetangganya. Ternyata, motif pasutri itu menculik anak tetanggnya karena belum memiliki momongan.
Fakta itu diungkap oleh Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar saat ditemui wartawan di Polsek Tambora, Senin (18/7/2022).
"Si IN mau diangkat anak karena SD belum punya anak,” kata Rosana.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pasutri ini tidak ada niatan untuk menjual bayi yang diculiknya. Keduanya berdalih menculik bayi tetanggnya itu untuk diangkat menjadi anak.
“Enggak ada (niatan untuk dijual), kami juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam kepada 2 tersangka ini, dan memang pengakuannya, saudari IN ini diambil untuk dijadikan anak,” kata Rosana.
Polisi sebelumnya meringkus pasutri berinisial SD (27) dan SM (41), lantaran membawa kabur seorang anak tetangganya sendiri berinisial IN yang masih berusia 6 bulan. Aksi penculikan bayi itu terjadi pada Kamis (13/7/2022) lalu. Saat itu, SD berdalih ingin mengajak main korban saat sedang ada neneknya di rumah.
SD berdalih jika ingin mengajak IN bermain di rumahnya. Namun tawaran itu ditolak oleh neneknya lantaran IN sedang tertidur.
“SD datang meminta korban, si anak ini untuk bersama sama bermain dengan dia. Namun ditolak karena anak tersebut sedang tidur,” kata Rosana.
Tanpa sepengetahuan dari neneknya, SD mengambil paksa IN. Saat di cek kekamar, IN sudah tidak ada.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pasutri di Tambora Lantaran Bawa Kabur Anak Tetangga
Ocha, sapaan karib Rosana mengatakan saat itu ibu korban yang berinisial Z sedang bekerja. Setelah pulang kerja, ia menanyakan si buah hatinya kepada neneknya. Namun sang nenek menyebut IN sedang bersama SD dirumah kontrakannya.
Z pun kemudian mendatangi kontrakan SD, kemudian ia mendapati kontrakan tersebut terkunci dengan kondisi lampu yang gelap.
“Ibunya mengecek di rumah kontrakan tersebut, tetapi sudah dalam kondisi terkunci dan lampu mati. Dicek coba hubungi telponnya tapi ga bisa dihubungi sehingga sodar SD ini melaporkan ke kami ke Polsek Tambora,” jelasnya.
Polisi kemudian menunggu 1x24 jam untuk melakukan pencarian terhadap IN. Berbekal sebuah informasi, akhirnya IN ditemukan petugas berada di Madura, dibawa oleh SD dan SM.
"Sehingga pada hari Sabtu tanggal 16 Juli tepatnya di dusun Pongkerep, Desa Sokobanah, Sampang Madura, kami menemukan korban bernama IN bersama sodara SD dan SM,” katanya.
Dalam kasus ini, pasutri itu dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 15 tahun penjara. Kedua tersangka dianggap melanggar Pasal 76 F Juncto 83 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pasutri di Tambora Lantaran Bawa Kabur Anak Tetangga
-
Adik Dibegal 3 ABG usai Belanja Bensin Eceran, Agus Salim: Lagi Ngopi di Teras, Tiba-tiba Leher Dikalungi 2 Celurit
-
Terungkap, Motif Pembunuhan Pria di Tambora Gegara Dianggap Cepu Polisi
-
Dibunuh Pengedar Narkoba Gegara Dicurigai Cepu Polisi, Skenario Keji Buchek Dkk Habisi Subhan di Gang Kecil Tambora
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar