Suara.com - Terungkap fakta baru terkait kasus SD dan SM, pasangam suami istri yang tertangkap karena menculik bayi tetangganya. Ternyata, motif pasutri itu menculik anak tetanggnya karena belum memiliki momongan.
Fakta itu diungkap oleh Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar saat ditemui wartawan di Polsek Tambora, Senin (18/7/2022).
"Si IN mau diangkat anak karena SD belum punya anak,” kata Rosana.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pasutri ini tidak ada niatan untuk menjual bayi yang diculiknya. Keduanya berdalih menculik bayi tetanggnya itu untuk diangkat menjadi anak.
“Enggak ada (niatan untuk dijual), kami juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam kepada 2 tersangka ini, dan memang pengakuannya, saudari IN ini diambil untuk dijadikan anak,” kata Rosana.
Polisi sebelumnya meringkus pasutri berinisial SD (27) dan SM (41), lantaran membawa kabur seorang anak tetangganya sendiri berinisial IN yang masih berusia 6 bulan. Aksi penculikan bayi itu terjadi pada Kamis (13/7/2022) lalu. Saat itu, SD berdalih ingin mengajak main korban saat sedang ada neneknya di rumah.
SD berdalih jika ingin mengajak IN bermain di rumahnya. Namun tawaran itu ditolak oleh neneknya lantaran IN sedang tertidur.
“SD datang meminta korban, si anak ini untuk bersama sama bermain dengan dia. Namun ditolak karena anak tersebut sedang tidur,” kata Rosana.
Tanpa sepengetahuan dari neneknya, SD mengambil paksa IN. Saat di cek kekamar, IN sudah tidak ada.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pasutri di Tambora Lantaran Bawa Kabur Anak Tetangga
Ocha, sapaan karib Rosana mengatakan saat itu ibu korban yang berinisial Z sedang bekerja. Setelah pulang kerja, ia menanyakan si buah hatinya kepada neneknya. Namun sang nenek menyebut IN sedang bersama SD dirumah kontrakannya.
Z pun kemudian mendatangi kontrakan SD, kemudian ia mendapati kontrakan tersebut terkunci dengan kondisi lampu yang gelap.
“Ibunya mengecek di rumah kontrakan tersebut, tetapi sudah dalam kondisi terkunci dan lampu mati. Dicek coba hubungi telponnya tapi ga bisa dihubungi sehingga sodar SD ini melaporkan ke kami ke Polsek Tambora,” jelasnya.
Polisi kemudian menunggu 1x24 jam untuk melakukan pencarian terhadap IN. Berbekal sebuah informasi, akhirnya IN ditemukan petugas berada di Madura, dibawa oleh SD dan SM.
"Sehingga pada hari Sabtu tanggal 16 Juli tepatnya di dusun Pongkerep, Desa Sokobanah, Sampang Madura, kami menemukan korban bernama IN bersama sodara SD dan SM,” katanya.
Dalam kasus ini, pasutri itu dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 15 tahun penjara. Kedua tersangka dianggap melanggar Pasal 76 F Juncto 83 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pasutri di Tambora Lantaran Bawa Kabur Anak Tetangga
-
Adik Dibegal 3 ABG usai Belanja Bensin Eceran, Agus Salim: Lagi Ngopi di Teras, Tiba-tiba Leher Dikalungi 2 Celurit
-
Terungkap, Motif Pembunuhan Pria di Tambora Gegara Dianggap Cepu Polisi
-
Dibunuh Pengedar Narkoba Gegara Dicurigai Cepu Polisi, Skenario Keji Buchek Dkk Habisi Subhan di Gang Kecil Tambora
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas