Suara.com - Terungkap fakta baru terkait kasus SD dan SM, pasangam suami istri yang tertangkap karena menculik bayi tetangganya. Ternyata, motif pasutri itu menculik anak tetanggnya karena belum memiliki momongan.
Fakta itu diungkap oleh Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar saat ditemui wartawan di Polsek Tambora, Senin (18/7/2022).
"Si IN mau diangkat anak karena SD belum punya anak,” kata Rosana.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pasutri ini tidak ada niatan untuk menjual bayi yang diculiknya. Keduanya berdalih menculik bayi tetanggnya itu untuk diangkat menjadi anak.
“Enggak ada (niatan untuk dijual), kami juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam kepada 2 tersangka ini, dan memang pengakuannya, saudari IN ini diambil untuk dijadikan anak,” kata Rosana.
Polisi sebelumnya meringkus pasutri berinisial SD (27) dan SM (41), lantaran membawa kabur seorang anak tetangganya sendiri berinisial IN yang masih berusia 6 bulan. Aksi penculikan bayi itu terjadi pada Kamis (13/7/2022) lalu. Saat itu, SD berdalih ingin mengajak main korban saat sedang ada neneknya di rumah.
SD berdalih jika ingin mengajak IN bermain di rumahnya. Namun tawaran itu ditolak oleh neneknya lantaran IN sedang tertidur.
“SD datang meminta korban, si anak ini untuk bersama sama bermain dengan dia. Namun ditolak karena anak tersebut sedang tidur,” kata Rosana.
Tanpa sepengetahuan dari neneknya, SD mengambil paksa IN. Saat di cek kekamar, IN sudah tidak ada.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pasutri di Tambora Lantaran Bawa Kabur Anak Tetangga
Ocha, sapaan karib Rosana mengatakan saat itu ibu korban yang berinisial Z sedang bekerja. Setelah pulang kerja, ia menanyakan si buah hatinya kepada neneknya. Namun sang nenek menyebut IN sedang bersama SD dirumah kontrakannya.
Z pun kemudian mendatangi kontrakan SD, kemudian ia mendapati kontrakan tersebut terkunci dengan kondisi lampu yang gelap.
“Ibunya mengecek di rumah kontrakan tersebut, tetapi sudah dalam kondisi terkunci dan lampu mati. Dicek coba hubungi telponnya tapi ga bisa dihubungi sehingga sodar SD ini melaporkan ke kami ke Polsek Tambora,” jelasnya.
Polisi kemudian menunggu 1x24 jam untuk melakukan pencarian terhadap IN. Berbekal sebuah informasi, akhirnya IN ditemukan petugas berada di Madura, dibawa oleh SD dan SM.
"Sehingga pada hari Sabtu tanggal 16 Juli tepatnya di dusun Pongkerep, Desa Sokobanah, Sampang Madura, kami menemukan korban bernama IN bersama sodara SD dan SM,” katanya.
Dalam kasus ini, pasutri itu dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 15 tahun penjara. Kedua tersangka dianggap melanggar Pasal 76 F Juncto 83 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pasutri di Tambora Lantaran Bawa Kabur Anak Tetangga
-
Adik Dibegal 3 ABG usai Belanja Bensin Eceran, Agus Salim: Lagi Ngopi di Teras, Tiba-tiba Leher Dikalungi 2 Celurit
-
Terungkap, Motif Pembunuhan Pria di Tambora Gegara Dianggap Cepu Polisi
-
Dibunuh Pengedar Narkoba Gegara Dicurigai Cepu Polisi, Skenario Keji Buchek Dkk Habisi Subhan di Gang Kecil Tambora
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!