Kanit Intelkam Polsek Pulogadung, Iptu Imam Rohadi mengatakan telah mempertemukan antara Widya (45) sebagai warga pembuat tembok dengan Anisa (40) yang terdampak tembok.
Dari mediasi itu diketahui Widya berencana memberikan akses jalan yang ditembok tersebut. Namun dalam perkembangannya pihak Anisa masih keberatan dengan solusi tersebut sehingga kembali melakukan mediasi ke kantor kecamatan.
Widya diketahui terpaksa menutup akses jalan itu karena kerap mendapat intimidasi dan perlakuan tidak baik dari tetangganya tersebut.
Hingga akhirnya pada 29 Juli 2022 ia memutuskan untuk mendirikan tembok yang berdiri di depan rumah Anisa. Widya mengaku tembok dengan tinggi sekitar 2,5 meter dan lebar dua meter itu masih berada di tanah miliknya.
Hal itu ia buktikan dengan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dia juga mengaku sebelum mendirikan tembok sudah bersurat kepada pihak kelurahan hingga ke keluarga Anisa.
Widya mengatakan dengan adanya mediasi diharapkan ada jalan keluar dan solusi terbaik terhadap masalah yang dihadapi kedua belah pihak.
Berita Terkait
-
Soal Rumah Dinas Lurah Jadi Gudang Penyimpanan Barang Bekas, Wagub DKI Bicara Dimanfaatkan higga Bakal Evaluasi
-
Wagub DKI Ungkap Penyebab Mobil Parade Jakarnaval Terbakar: Ada Gas Keluar dan Tersulut Api
-
Video Viral Mobil Damkar Tak Bisa Jalan Terhadang Parkir Liar, Publik: Tabrak Saja Pak
-
Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022, Wagub DKI: Kado Terindah di Bulan Kemerdekaan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!