Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima empat bintang kehormatan yang disematkan oleh Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan di Ruang Hening, Kemhan, Jakarta, Senin (15/8/2022). Empat bintang kehormatan yang dimaksud ialah Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.
Bintang Yudha Dharma Utama disematkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Bintang Kartika Eka Paksi Utama oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman, Bintang Jalasena Utama oleh Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama oleh Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Melalui akun instagramnya, Prabowo menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pihka yang telah menyerahkan bintang kehormatan tersebut.
"Terima kasih kepada Presiden RI, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara atas empat tanda kehormatan yang diberikan," tulis Prabowo melalui akun Instagramnya @praboowo pada Senin.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Prabowo tersebut didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022. Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.
Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.
Sementara, Bintang Jalasena Utama adalah bintang kehormatan yang diberikan untuk menghargai kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa yang melebihi kewajiban di bidang tugas kemiliteran Angkatan Laut.
Adapun Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan oleh pemerintah untuk menghormati seorang prajurit atas jasanya yang luar biasa terhadap kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga menyematkan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Andika Perkasa.
Baca Juga: Korupsi Berjamaah di Pemalang, KPK Bawa Tiga Koper Dari Kantor Bupati
Turut menghadiri penyematan bintang kehormatan ini di antaranya, Wamenhan RI M. Herindra, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto serta jajaran Eselon I Kemhan.
Berita Terkait
-
Prabowo Digadangkan Gandeng Cak Imin Buat Maju Pilpres 2024, Pengamat: Suara Emak-emak Lebih Signifikan Ketimbang NU
-
Kawal Kasus yang Melibatkan Anggota TNI, Andika Perkasa: Jangan Sampai Ada Potensi Meringankan Hukum
-
Elektabilitas Gubernur Jabar Ridwan Kamil Melonjak Terus, kok Bisa?
-
Jenderal Andika Perkasa Kawal Kasus Hukum yang Libatkan Anggota TNI
-
Gerindra-PKB Sudah Sepakat Koalisi Tapi Belum Tentukan Capres-Cawapresnya, Begini Analisis Pakar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar