Suara.com - Hari Kemerdekaan sebentar lagi akan dirayakan masyarakat Indonesia pada 17 Agustus 2022. Pada Hari Kemerdekaan tersebut, biasanya akan dibacakan juga teks proklamasi 1945. Bicara tentang teks proklamasi, adakah perbedaan isi naskah proklamasi autentik dan asli?
Diketahui, perumusan naskah proklamasi kemerdekaan RI disusun tanggal 17 Agustus 1945 antara pukul 2 dini hari hingga 4 dini hari (WIB). Rumusan naskah proklamasi tersebut kemudian ditulis oleh Soekarno.
Naskah proklamasi tulisan tangan Soekarno ini disebut naskah asli. Sedangkan naskah autentik adalah teks proklamasi yang telah diketik oleh Sayuti Melik.
Untuk selengkapnya, berikut ini perbedaan isi naskah proklamasi autentik dan asli yang dirangkum dari berbagai sumber.
Perbedaan Isi Naskah Proklamasi Autentik dan Asli
Ada beberapa perbedaan teks Proklamasi asli (veris tulisan tangan Soekarno) dan teks proklamsi autentik (versi ketikan Sayuti Melik). Adapun perbedaannya sebagai berikut:
Teks Proklamasi Asli (tulisan tangan Soekarno)
1. Isi naskah Proklamasi merupakan rumusan dari Soekarno, Moh. Hatta, dan A. Soebardjo. Konsep naskah proklamasi ditulis Soekarno di atas selembar robekan kertas, sementara Moh. Hatta dan A. Soebardjo menyumbang pikiran secara lisan.
2. Naskah Proklamasi asli tak ditandatangani
Baca Juga: Selain Bung Karno, Siapa Saja Tokoh Proklamasi Kemerdekaan RI?
3. Masih ada kata 'tempoh', 'wakil-wakil bangsa Indonesia', dan 'Djakarta, 17-8-'45'
Adapun bunyi teks proklamai asli ini sebagai berikut:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 – 8 – ’05
Berita Terkait
-
Semangat Kemerdekaan 77 Tahun Indonesia, Bank BJB Hadirkan Banyak Promo bagi Nasabahnya
-
Istana Masih Buka Pendaftaran Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Memperingati HUT Ke-77 RI
-
Selain Bung Karno, Siapa Saja Tokoh Proklamasi Kemerdekaan RI?
-
Sadar Enggak Sih, Kenapa Ya Foto Peristiwa Proklamasi Indonesia Hanya Sedikit?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer