"
"Ini kewenangan seorang menteri yang tidak diawasi oleh kabinet. Menteri terkait membuat keputusan sendiri dan perdana menteri tidak dapat mengarahkan menteri," jelas Morrison.
"
"Saya selalu menghormati peran Menteri Keith sebagai pembuat keputusan. Jika saya ingin menjadi pembuat keputusan, saya harus mengambil langkah yang telah saya ambil," tambahnya.
Ketika ditanya mengapa dia merahasiakan mengambil alih kewenangan dari kementerian kabinetnya sendiri, Morrison berpendapat bahwa hal itu adalah keputusan antara dirinya dan menteri terkait dan bukan masalah kabinet.
Perlu lembaga anti korupsi federal
Menurut Ketua Pusat Integritas Publik Anthony Whealy QC meskipun sangat tidak lazim, namun kecil kemungkinan tindakan Morrison akan diselidiki oleh badan integritas federal.
"Jika kejadiannya di New South Wales, mungkin saja perilaku semacam ini dapat diselidiki. Tapi di Victoria aturannya tidak memungkinkan untuk diselidiki," jelas Whealy.
Mantan asisten komisaris lembaga anti korupsi (ICAC) New South Wales ini menyebut langkah Morrison dapat mengarah pada dorongan untuk memperluas kewenangan badan integritas federal.
"Seluruh sistem pemerintahan demokratis Westminster mengharuskan kita untuk mengetahui siapa yang memiliki kekuasaan dalam kaitannya dengan portofolio kementerian," ujarnya.
Baca Juga: PM Australia Tak Akan Tutup Perbatasan dengan Indonesia Akibat Wabah PMK
Pakar hukum konstitusional di Monash University, Profesor Luke Beck, mengatakan keputusan Morrison itu sebenarnya sah tapi "sangat aneh".
"Secara teknis hal ini mungkin legal, tapi tidak sesuai dengan konvensi konstitusional," jelasnya.
"Konvensi yang berlaku di negara ini mengharuskan identitas menteri diumumkan dalam Lembaran Negara, bahwa identitas menteri diketahui oleh parlemen," kata Profesor Beck.
Sementara itu dalam sebuah pernyataan, Gubernur Jenderal David Hurley telah mengeluarkan konfirmasi jika dia telah menandatangani penunjukan berbagai portofolio oleh Morrison.
Namun Profesor Beck menilai Gubernur Jenderal perlu memberikan penjelasan lebih gamblang tentang apa yang terjadi dan kapan penunjukan itu disahkan.
PM Albanese mengatakan dia tidak berniat untuk "memberikan penilaian" pada Gubernur Jenderal.
"Saya pikir kesalahan itu berada pada pemerintah sebelumnya," kata PM Albanese.
"Gubernur Jenderal bertindak atas saran pemerintah. Mari kita perjelas di sini, Scott Morrison yang memprakarsai tindakan luar biasa yang belum pernah terjadi sebelumnya ini," tambahnya.
Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari berbagai artikel ABC News
Berita Terkait
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan