"
"Ini kewenangan seorang menteri yang tidak diawasi oleh kabinet. Menteri terkait membuat keputusan sendiri dan perdana menteri tidak dapat mengarahkan menteri," jelas Morrison.
"
"Saya selalu menghormati peran Menteri Keith sebagai pembuat keputusan. Jika saya ingin menjadi pembuat keputusan, saya harus mengambil langkah yang telah saya ambil," tambahnya.
Ketika ditanya mengapa dia merahasiakan mengambil alih kewenangan dari kementerian kabinetnya sendiri, Morrison berpendapat bahwa hal itu adalah keputusan antara dirinya dan menteri terkait dan bukan masalah kabinet.
Perlu lembaga anti korupsi federal
Menurut Ketua Pusat Integritas Publik Anthony Whealy QC meskipun sangat tidak lazim, namun kecil kemungkinan tindakan Morrison akan diselidiki oleh badan integritas federal.
"Jika kejadiannya di New South Wales, mungkin saja perilaku semacam ini dapat diselidiki. Tapi di Victoria aturannya tidak memungkinkan untuk diselidiki," jelas Whealy.
Mantan asisten komisaris lembaga anti korupsi (ICAC) New South Wales ini menyebut langkah Morrison dapat mengarah pada dorongan untuk memperluas kewenangan badan integritas federal.
"Seluruh sistem pemerintahan demokratis Westminster mengharuskan kita untuk mengetahui siapa yang memiliki kekuasaan dalam kaitannya dengan portofolio kementerian," ujarnya.
Baca Juga: PM Australia Tak Akan Tutup Perbatasan dengan Indonesia Akibat Wabah PMK
Pakar hukum konstitusional di Monash University, Profesor Luke Beck, mengatakan keputusan Morrison itu sebenarnya sah tapi "sangat aneh".
"Secara teknis hal ini mungkin legal, tapi tidak sesuai dengan konvensi konstitusional," jelasnya.
"Konvensi yang berlaku di negara ini mengharuskan identitas menteri diumumkan dalam Lembaran Negara, bahwa identitas menteri diketahui oleh parlemen," kata Profesor Beck.
Sementara itu dalam sebuah pernyataan, Gubernur Jenderal David Hurley telah mengeluarkan konfirmasi jika dia telah menandatangani penunjukan berbagai portofolio oleh Morrison.
Namun Profesor Beck menilai Gubernur Jenderal perlu memberikan penjelasan lebih gamblang tentang apa yang terjadi dan kapan penunjukan itu disahkan.
PM Albanese mengatakan dia tidak berniat untuk "memberikan penilaian" pada Gubernur Jenderal.
Berita Terkait
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Sidang Cerai Perdana Raisa Hamish Daud Digelar Besok, Mediasi Jadi Penentu
-
Candaan Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram