Suara.com - Irjen Ferdy Sambo kini telah menumpuk sederet pelanggaran terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada awal Juli 2022 lalu.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana oleh kepolisian pada Selasa (9/8/2022) lalu, sosok eks Kadiv Propam tersebut ditemukan melakukan sederet pelanggaran lainnya dari pelanggaran kode etik hingga tindakan suap.
Berikut deretan pelanggaran Ferdy Sambo terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
1. Tak serius tangani kasus kematian Brigadir J, Sambo dinilai langgar kode etik Polri
Sebelum skenarionya terkuak dan berakhir jadi tersangka, Sambo sempat dinilai langgar kode etik Polri. Hal tersebut terjadi lantaran Sambo tak kompeten menangani kasus kematian Brigadir J. Pasalnya, Sambo sempat mengambil dekoder CCTV kawasan rumahnya yang seharusnya dapat menjadi bukti terkait pembunuhan Brigadir J.
Polri akhirnya mengumumkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah oknum polisi yang tak kompeten tersebut bersama Sambo.
2. Terlibat dalam pembunuhan anak buah
Setelah sempat mendekam di Mako Brimob, Ferdy Sambo akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus Brigadir J.
Ia telah disangkakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang tak lain adalah anak buahnya sendiri.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" ungkap Kapolri Listyo Sigit saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Sambo disangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan terancam pidana maksimal hukuman mati.
3. Penyalahgunaan senjata api
Tak hanya disangkakan habisi nyawa anak buahnya sendiri, Sambo juga dinilai membuat skenario palsu yang memuat unsur penyalahgunaan senjata api.
Pasalnya, Sambo disebut menggunakan pistol Brigadir J untuk menembak langit-langit dan dinding rumahnya. Hal tersebut digunakan agar membuat seolah-olah rumahnya jadi tempat adu pistol antara Brigadir J dan Bharada Eliezer alias Bharada E.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," ungkap Muhammad Boerhanuddin, eks pengacara Bharada E mewakili pengakuannya.
Berita Terkait
-
Timsus Harus Hati-hati Menetapkan Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo, Lemkapi: Menjaga Demoralisasi Anggota Polri
-
Kapuslabfor Diduga Terlibat Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, LBH: Menambah Buruk Citra Polri
-
Kasus Brigadir J Penuh Drama, Najwa Shihab: Kebayang Gak Polisinya Polisi Merekayasa Kasus Sedemikian Rupa
-
Ketua DPR ke Polri: Kasus Ferdy Sambo Harus jadi Momentum, Tidak Hanya Bersih-bersih tapi Perbaikan Kinerja
-
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Diduga Intervensi LPSK Terkait Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
-
Banjir dan Longsor Berulang, Auriga Ungkap Deforestasi 'Legal' Jadi Biang Kerok
-
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
-
KSP Qodari Jawab Soal Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu
-
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim, Buntut Dugaan Korupsi yang Seret Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi
-
Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Sore Ini Prabowo Lantik 8 Anggota DEN di Istana Negara
-
Reshuffle Kabinet: Menkomdigi Meutya Hafid Dikabarkan Diganti Angga Raka Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Jilid 5 Memanas, 7 Menteri Ini Bakal Diganti?