Suara.com - Irjen Ferdy Sambo kini telah menumpuk sederet pelanggaran terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada awal Juli 2022 lalu.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana oleh kepolisian pada Selasa (9/8/2022) lalu, sosok eks Kadiv Propam tersebut ditemukan melakukan sederet pelanggaran lainnya dari pelanggaran kode etik hingga tindakan suap.
Berikut deretan pelanggaran Ferdy Sambo terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
1. Tak serius tangani kasus kematian Brigadir J, Sambo dinilai langgar kode etik Polri
Sebelum skenarionya terkuak dan berakhir jadi tersangka, Sambo sempat dinilai langgar kode etik Polri. Hal tersebut terjadi lantaran Sambo tak kompeten menangani kasus kematian Brigadir J. Pasalnya, Sambo sempat mengambil dekoder CCTV kawasan rumahnya yang seharusnya dapat menjadi bukti terkait pembunuhan Brigadir J.
Polri akhirnya mengumumkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah oknum polisi yang tak kompeten tersebut bersama Sambo.
2. Terlibat dalam pembunuhan anak buah
Setelah sempat mendekam di Mako Brimob, Ferdy Sambo akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus Brigadir J.
Ia telah disangkakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang tak lain adalah anak buahnya sendiri.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" ungkap Kapolri Listyo Sigit saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Sambo disangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan terancam pidana maksimal hukuman mati.
3. Penyalahgunaan senjata api
Tak hanya disangkakan habisi nyawa anak buahnya sendiri, Sambo juga dinilai membuat skenario palsu yang memuat unsur penyalahgunaan senjata api.
Pasalnya, Sambo disebut menggunakan pistol Brigadir J untuk menembak langit-langit dan dinding rumahnya. Hal tersebut digunakan agar membuat seolah-olah rumahnya jadi tempat adu pistol antara Brigadir J dan Bharada Eliezer alias Bharada E.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," ungkap Muhammad Boerhanuddin, eks pengacara Bharada E mewakili pengakuannya.
Berita Terkait
-
Timsus Harus Hati-hati Menetapkan Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo, Lemkapi: Menjaga Demoralisasi Anggota Polri
-
Kapuslabfor Diduga Terlibat Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, LBH: Menambah Buruk Citra Polri
-
Kasus Brigadir J Penuh Drama, Najwa Shihab: Kebayang Gak Polisinya Polisi Merekayasa Kasus Sedemikian Rupa
-
Ketua DPR ke Polri: Kasus Ferdy Sambo Harus jadi Momentum, Tidak Hanya Bersih-bersih tapi Perbaikan Kinerja
-
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Diduga Intervensi LPSK Terkait Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku