Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Upacara HUT ke- 77 Kemerdekaan RI di Plaza Selatan Monas, Jakarta, Rabu (17/8/2022). Upacara yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimulai pada pukul 07.00 WIB.
Adapun aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov DKI diwajibkan hadir pada pukul 06.30 WIB dan pintu gerbang Monas ditutup pada pukul 06.45 WIB.
Namun belasan ASN Pemprov DKI Jakarta tampak datang terlambat. Sehingga mereka tak diperbolehkan masuk ke area Plaza Selatan Monas untuk mengikuti upacara.
Dari pantauan terdapat 15 ASN Pemprov DKI yang berdiri di depan gerbang Plaza Monas.
Salah satu petugas di lokasi enggan menjelaskan berapa jumlah ASN yang datang terlambat. Namun mereka diarahkan untuk mengikuti upacara terpisah di Balai Kota.
"Nanti semua dibawa ke Balai Kota upacara disana," ujar salah satu petugas.
Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Andriansyah mengatakan, tak ada acara tambahan usai kegiatan upacara 17 Agustus 2022. Pasalnya akan ada kirab bendera pusaka menuju Istana Merdeka, sehingga kawasan Monas harus steril.
"Tidak akan ada acara sesuai upacara 17 Agustus karena Monas harus segera bersih, mau ada kirab. Kirabnya itu dari panitia HUT (Pemerintah) pusat. Kalau kita upacara, 07.45 WIB bersih karena mau ada kirab itu," kata Andriansyah
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tetap menerapkan kegiatan HUT Kemerdekaan RI dengan berpedoman pada status PPKM di DKI.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI, Bendera Merah Putih Sepanjang 77 Meter Berkibar Di Dasar Laut Manokwari
"DKI tidak ada acara. Cuma sudah mengimbau kepada seluruh masyarakat, perangkat daerah untuk menghias lingkungan, gedung kantor. Kemudian juga mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan HUT dengan mempedomani status PPKM yang sedang dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta," papar dia.
Lebih lanjut, Andriansyah menyebut para aparatur sipil negara (ASN) Balai Kota akan melaksanakan upacara di Plaza Selatan Monas.
"Kalau yang punya gedung-gedung sendiri, silakan. Kemudian wali kota juga mengadakan upacara. Kecamatan, wali kota, juga mengadakan upacara, di masing-masing wilayah," katanya.
Berita Terkait
-
HUT Kemerdekaan RI, Bendera Merah Putih Sepanjang 77 Meter Berkibar Di Dasar Laut Manokwari
-
Akhirnya Terpilih, Tim Pancasila Tangguh Akan Kibarkan Sang Merah Putih Di Istana Merdeka
-
Bersiap Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-77 RI, Jokowi Kenakan Baju Adat Dolomani
-
Momen Abu Bakar Ba'asyir Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI Yang Dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy
-
Dibagi 3 Ring, Ribuan Aparat Gabungan Amankan Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-77 Di Istana Merdeka
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?