Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan 85 persen rumah di Jakarta sudah tidak lagi dibebankan untuk membayar pajak bumi bangunan (PBB). Keterangan itu disampaikan Anies dalam sambutannya di Jakarta Melayu Festival (JMF) di Ancol.
"85 persen dari rumah di Jakarta tidak perlu bayar PBB," ujar Anies, Rabu (17/8/2022) malam.
Sebab, kata Anies, setiap rumah di Jakarta yang memiliki nilai objek jual pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar tidak diharuskan untuk membayar PBB.
"Alhamdulillah DKI Jakarta mengadopsi sebuah kebijakan, di mana di Jakarta semua rumah dengan nilai NJOP di bawah Rp 2 miliar maka PBB-nya di 0 kan," jelas Anies.
Namun begitu, sebanyak 15 persen rumah di Ibu Kota masih tetap harus membayar PBB dengan memperhatikan kebutuhan dasar yakni luas tanah dan luas bangunan rumah.
"15 persen masih harus bayar, tapi dengan sebuah ketentuan. Ada kebutuhan dasar hidup manusia yang nggak boleh dipajakin. Tanah ukuran 60 meter persegi itu kebutuhan minimum untuk bisa hidup. Bangunan 36 meter persegi itu nggak perlu dipajaki karena itu hak dasar untuk hidup," papar Anies.
Menurut Anies, impelementasi kebijakan tersebut merupakan pengamalan poin kelima Pancasila yakni keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia di Jakarta.
"Keadilan itu bukan hanya jadi statement. Keadilan sosial itu jadi kenyataan. Karena itu kita di Jakarta mau ubah itu," imbuhnya.
Baca Juga: Anies Menyeka Air Mata Kala Momen Bersama Ibunya Ditampilkan di Jakarta Melayu Festival
Berita Terkait
-
Anies Menyeka Air Mata Kala Momen Bersama Ibunya Ditampilkan di Jakarta Melayu Festival
-
Momen Anies Joget Lagu Kecubung Wulung di Jakarta Melayu Festival
-
Sebut Nilai PBB di DKI Paling Tinggi, Anies : Kami Tak Ingin Warga Jakarta Terusir
-
Ditanya Jabatannya Yang Tinggal 2 Bulan Lagi, Anies Baswedan Jawab Ini
-
Enggan Komentari Pilpres 2024, Anies Baswedan: Konsentrasi Tuntaskan Tanggung Jawab di Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan