Suara.com - Pernah dengar TikTok Affiliate sebelumnya? TikTok Affiliate merupakan salah satu media untuk mencari tambahan penghasilan. Perlu diketahui, TikTok Affiliate adalah layanan dari TikTok yang memungkinkan para pengguna untuk mempromosikan atau endorse sebuah produk. Bagaimana cara daftar TikTok Affiliate?
Cara kerja TikTok Affiliate adalah, saat pengguna lain membeli produk yang dipromosikan melalui tautan yang kamu bagikan, maka kamu pun akan mendapatkan komisi atau bagian dari produk yang telah terjual tersebut.
Untuk mendaftar TikTok Affiliate, sebagai pengguna kamu harus memenuhi syarat dengan menyertakan beberapa dokumen, seperti KTP, buku rekening, dan lainnya. Kalau kamu tertarik untuk bergabung dengan TikTok Affiliate, di bawah ini adalah langkah-langkah pendaftaran selengkapnya. Langsung simak, yuk!
Cara Daftar TikTok Affiliate
Sebelum mendaftar TikTok Affiliate, kamu harus membuat akun TikTok Shop terlebih dahulu. Caranya adalah sebagai berikut:
- Pertama, buka aplikasi TikTok yang telah di download dari Google Play Store atau App Store.
- Setelah itu pilih “Daftar dengan akun TikTok”, lalu pilih akun Facebook, Line, atau Google untuk log in.
- Klik “Otorisasikan”, maka kamu akan diminta untuk mengisi informasi kontak. Dan selesai, kini kamu telah masuk di halaman TikTok Shop Seller Center.
- Selanjutnya adalah verifikasi dokumen, pilih menu “Verifikasi dokumen”, lalu isi jenis bisnis, nama toko, dan dokumen seperti KTP atau Paspor.
Baca Juga: Anti Mainstream! Barisan Kuntilanak Ikut Ramaikan Hari Kemerdekaan, Kompak Pawai Gerak Jalan
- Setelah verifikasi dokumen, klik “Tautkan Rekening Bank”, lalu klik “Simpan”.
- Setelah TikTok Shop disetujui, maka pihak TikTok akan mengirimkan informasi detail melalui e-mail.
- Setelah berhasil mendaftar TikTok Shop, maka kamu dapat melanjutkan dengan mendaftar TikTok Affiliate.
Berikut ini adalah cara daftar TikTok Affiliate:
- Silakan kamu buka aplikasi TikTok dan log in ke akun kamu.
- Lalu, klik profil kamu di menu bagian kanan dengan ikon orang. Pada halaman profil, silakan klik menu “Shop” dengan ikon keranjang.
Berita Terkait
-
4 Cara Download Lagu TikTok Mp3 di Iphone, Mudah dan Praktis!
-
5 Aplikasi YouTube MP3 Download Cepat dan Mudah Digunakan
-
Link Download Lagu MP3 Ojo Dibandingke Farel Prayoga, Ada Liriknya
-
4 Cara Convert YouTube Ke MP3: Coba MP3 Juice hingga YTMP3!
-
Begini Cara Download Lagu MP3 Kpop Gratis, Mudah Banget!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran