Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 itu bukan hanya menjadi sebuah dokumen kenegaraan saja. Sebabnya, di dalam konstitusi telah diatur landasan dan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan dan bernegara yang telah disepakati.
Atas dasar itu, kata Maruf, konstitusi mesti menjadi rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu disampaikan Maruf pada Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (18/8/2022).
"Konstitusi harus menjadi rujukan, sumber utama dalam penyusunan undang-undang dan segala peraturan di bawahnya yang melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara. Rujukan yang dimaksud adalah prinsip, nilai, maksud, dan tujuan yang terkandung di dalamnya. Jadi bukan hanya disebut sebagai pemenuhan syarat formal, namun tidak ada realisasinya," kata Maruf.
Lebih lanjut, Maruf menyampaikan bahwa untuk benar-benar mengimplementasikan konstitusi sebagai dasar bernegara, diperlukan kesadaran dan kesungguhan yang tinggi.
"Antara lain nilai kejujuran, kesungguhan, kebersamaan, dan kemanusiaan,” ujarnya.
Khususnya, kata Maruf, dalam peneguhan kembali prinsip dan tujuan berbegara yang terkandung di dalam konstitusi tersebut untuk membangun tatanan kehidupan yang mapan dan kuat pascapandemi Covid-19.
"Prinsip, nilai, dan tujuan bernegara yang terkandung di dalam konstitusi menjadi landasan yang kokoh dan prospektif bagi upaya pemulihan dan kebangkitan negara," jelasnya.
"Untuk itu, kita mesti meneguhkan beberapa fundamen penting bernegara, yaitu identitas sebagai bangsa yang kuat, menonjolkan gotong royong, persatuan dalam keberagaman, optimis dalam keadaan paling sulit, dan unggul dalam etos kerja," sambung Maruf.
Sementara dari sisi ekonomi, Maruf menilai konstitusi dapat menjadi landasan yang kuat bagi kebangkitan ekonomi. Menurutnya regulasi yang dibentuk harus mengedepankan keadilan dan kemanusian, serta ditopang dengan fungsi penjaga ketertiban.
Menutup sambutannya, Maruf berharap agar seluruh jajaran pimpinan dan anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI dapat terus mengawal tegaknya konstitusi dan menjadi garda terdepan dalam mengawal keutuhan negara Indonesia.
"Semoga seluruh Pimpinan dan Anggota MPR RI selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah subhanahu wata'ala serta memiliki semangat juang yang tidak luntur dalam melaksanakan amanah konstitusi dan menjadi yang terdepan dalam mengawal keutuhan NKRI bersama dengan DPR RI, DPD RI, dan lembaga tinggi negara lainnya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal
-
Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover
-
Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi
-
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin