Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 itu bukan hanya menjadi sebuah dokumen kenegaraan saja. Sebabnya, di dalam konstitusi telah diatur landasan dan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan dan bernegara yang telah disepakati.
Atas dasar itu, kata Maruf, konstitusi mesti menjadi rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu disampaikan Maruf pada Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (18/8/2022).
"Konstitusi harus menjadi rujukan, sumber utama dalam penyusunan undang-undang dan segala peraturan di bawahnya yang melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara. Rujukan yang dimaksud adalah prinsip, nilai, maksud, dan tujuan yang terkandung di dalamnya. Jadi bukan hanya disebut sebagai pemenuhan syarat formal, namun tidak ada realisasinya," kata Maruf.
Lebih lanjut, Maruf menyampaikan bahwa untuk benar-benar mengimplementasikan konstitusi sebagai dasar bernegara, diperlukan kesadaran dan kesungguhan yang tinggi.
"Antara lain nilai kejujuran, kesungguhan, kebersamaan, dan kemanusiaan,” ujarnya.
Khususnya, kata Maruf, dalam peneguhan kembali prinsip dan tujuan berbegara yang terkandung di dalam konstitusi tersebut untuk membangun tatanan kehidupan yang mapan dan kuat pascapandemi Covid-19.
"Prinsip, nilai, dan tujuan bernegara yang terkandung di dalam konstitusi menjadi landasan yang kokoh dan prospektif bagi upaya pemulihan dan kebangkitan negara," jelasnya.
"Untuk itu, kita mesti meneguhkan beberapa fundamen penting bernegara, yaitu identitas sebagai bangsa yang kuat, menonjolkan gotong royong, persatuan dalam keberagaman, optimis dalam keadaan paling sulit, dan unggul dalam etos kerja," sambung Maruf.
Sementara dari sisi ekonomi, Maruf menilai konstitusi dapat menjadi landasan yang kuat bagi kebangkitan ekonomi. Menurutnya regulasi yang dibentuk harus mengedepankan keadilan dan kemanusian, serta ditopang dengan fungsi penjaga ketertiban.
Menutup sambutannya, Maruf berharap agar seluruh jajaran pimpinan dan anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI dapat terus mengawal tegaknya konstitusi dan menjadi garda terdepan dalam mengawal keutuhan negara Indonesia.
"Semoga seluruh Pimpinan dan Anggota MPR RI selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah subhanahu wata'ala serta memiliki semangat juang yang tidak luntur dalam melaksanakan amanah konstitusi dan menjadi yang terdepan dalam mengawal keutuhan NKRI bersama dengan DPR RI, DPD RI, dan lembaga tinggi negara lainnya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol
-
Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti
-
iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km
-
Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu
-
Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari
-
Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang
-
Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?
-
Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!
-
Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah