Suara.com - Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mantap mengambil langkah hukum untuk melaporkan Irjen Pol Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Candrawathi.
Langkah tersebut diambil Kamaruddin setelah dirinya mendapatkan tandatangan kuasa dari pihak keluarga Brigadir J di Jambi. Tak tanggung-tanggung, pihak kuasa hukum mendapatkan lima surat kuasa hukum sekaligus untuk lima perkara yang berbeda.
"Kami buat lima surat kuasa untuk laporan Putri dan suaminya," kata Kamaruddin di Bandara Sultan Thaha Jambi, Kamis (18/8/2022).
Perkara apa saya yang akan dilaporkan kuasa hukum Brigadir J terkait Ferdy Sambo dan istrinya? Berikut uraiannya.
1. Ferdy Sambo dan istrinya diduga beri laporan palsu
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyatakan, berbekal surat kuasa pertama, mereka akan melaporkan Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi atas dugaan laporan palsu.
Hal ini terkait pernyataan Ferdy Sambo dan istrinya yang menyebut Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual. Tak hanya itu, mereka juga akan dilaporkan atas tuduhan Brigadir J telah menodongkan senjata ke kepala Putri Chandrawathi.
Keterangan tersebut mencuat ketika pertama kali kasus ini bergulir dan belakangan ternyata hal tersebut tidak terbukti.
"Padahal tidak benar dan laporan itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana-nya, maka itu melanggar pasar 317 318 KUHPidana juncto pasal pasal 556," ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Selain Dalami Kasus Ferdy Sambo Lewat Kapolri, DPR Turut Panggil LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM
2. Ferdy Sambo diduga curi uang Brigadir J
Kamaruddin menyatakan, dengan surat kuasa kedua, ia dan timnya akan melaporkan Ferdy Sambo terkait soal pencurian.
Ia menyebut, terdapat aliran dana yang keluar dari rekening bank milik Brigadir J ke rekening milik Ferdy Sambo.
Nilai uang yang berpindah pun cukup besar, yakni Rp200 juta pada 11 Juli 2022, atau tiga hari setelah Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.
"Kemudian melakukan juga transaksi tindak pidana pencucian uang, jadi melanggar pasal 362 juncto 365 juncto UU tentang tindak pidana pencucian uang," tuturnya.
3. Ferdy Sambo diduga menghalangi penyidikan
Berita Terkait
-
Selain Dalami Kasus Ferdy Sambo Lewat Kapolri, DPR Turut Panggil LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM
-
Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Sosok Ditakuti di Polri, Termasuk Jenderal Bintang Tiga
-
Kabareskrim Beberkan Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J Siang Ini, Bakal Ada Tersangka Baru?
-
Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Disampaikan Siang Ini
-
Kamaruddin Pengacara Brigadir J Tantang Bharada E Adu Tembak: Waktu Kecil Saya Jago Ketapel
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan