Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap dengan ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, bisa menyudahi polemik atau kegaduhan di tengah publik, terutama di media sosial (medsos).
Awalnya, Sahroni mengapresiasi Polri bisa bergerak cepat dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. Terlebih dengan ditetapkannya Putri sebagai tersangka.
"Saya apresiasi gercepnya (gerak cepat) Polri dalam perkasa ini, sesuai Janji Kapolri terbuka dengan transparan itulah yang hari ini Team khusus memberikan kompersnya, agar publik juga mengetahui hal-hal yang memang publik pertanyakan," kata Sahroni saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya dengan ditetapkannya Putri sebagai tersangka, merupakan wujud keseriusan janji Kapolri untuk dipedomankan Tim Khusus (Timsus).
Lantaran itu, Politisi Partai NasDem ini meminta semua pihak menyudahi polemik atau kegaduhan soal kasus tewasnya Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo. Karena menurutnya, perdebatan hanya melelahkan saja.
"Maka itu, kita sudahi perkara ini yang sangat melelahkan dengan isu-isu di media sosial hanya perkara FS," ungkapnya.
Menurutnya, banyak tugas Polri lainnya yang harus juga bisa diselesaikan. Polri diharapkan juga bisa lebih fokus ke depan pada tugasnya.
"Polri harus hadir untuk bisa berikan pelayanan terbaik buat masyarakat fokus dan fokus," katanya.
Sebelumnya, Polri menetapkan Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Merespons itu, Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali menanggapinya dengan positif.
Baca Juga: CCTV Jadi Bukti, Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
"Mendukung," kata Ali kepada wartawan, Jumat (18/8/2022).
Menurut Ali, tentu Polri sudah berdasarkan bukti-bukti kuat dalam menetapkan Putri sebagai tersangka dengan pengenaan pasal pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
"Tentunya itu berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang didapat oleh penyidik," kata Ali.
Untuk diketahui, Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjerat istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC dengan pasal pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto sebelumnya menyampaikan bahwa tim khusus telah menetapkan PC sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasar keterangan saksi dan dua alat bukti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan