Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyoroti kekayaan intelektual segera didaftarkan oleh masyarakat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Lalu apa itu kekayaan intelektual?
Sebelumnya, Yasonna mengatakan kekayaan intelektual yang sudah didaftarkan bisa dilindungi oleh negara. Ia juga menekankan sisi ekonomi dari pendaftaran kekayaan intelektual.
"Karena kekayaan intelektual itu banyak. Ada merek, paten, indikasi geografis, hak cipta, desain geografis, kekayaan komunal, pengetahuan budaya dan lain sebagainya," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, hari ini.
Ia juga mewanti-wanti jangan sampai kekayaan intelektual direbut pihak lain dan memicu konflik. Pendaftaran ini juga dianggap sebagai pencegah adanya masalah gugatan dan lain sebagainya.
Sebagai contoh, pada Hari Dharma Karya Dhika ke-77, Yasonna mengukuhkan Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar. Penyanyi cilik asal Banyuwangi itu dinilai berpotensi membantu pemerintah dalam mengkampanyekan kekayaan intelektual.
Apa Itu Kekayaan Intelektual
Merangkum laman Fakultas Hukum Universitas Medan Area, kekayaan intelektual adalah “produk pikiran” yang mencakup properti sastra dan artistik serta properti industri.
Kekayaan intelektual mencakup kekayaan sastra dan seni yang terdiri dari hak cipta, hak terkait, dan hak basis data. Hal itu antara lain berkaitan dengan karya sastra dan seni.
Masih dari sumber yang sama, setiap orang memiliki gagasan tentang apa arti istilah kepemilikan yang memberikan hak-hak tertentu atas materi hal-hal, seperti hak untuk memiliki mobil dan penggunaannya.
Kekayaan intelektual juga terdiri dari seperangkat hak eksklusif, tapi tidak untuk benda-benda yang berwujud, seperti mobil, tetapi atas “produk pikiran”.
Yang kami maksudkan dengan “produk intelektual” ini adalah kreatif dan non-materi, seperti cerita, komposisi musik, desain furnitur, program komputer, atau penemuan.
Tanda khusus tertentu, seperti merek dagang dan indikasi geografis, juga dianggap sebagai kekayaan intelektual meskipun seseorang mungkin memiliki buku dalam kepemilikan materi, hak ini tidak selalu termasuk kekayaan intelektual di dalamnya.
Sebagai contoh, orang dapat membaca buku, membagikan, membuangnya tapi tidak memiliki hak untuk pemilik cerita, mencetak ulang, menempatkannya di internet atau bahkan membuat film tentangnya.
Untuk tindakan yang disebutkan di atas, diperlukan persetujuan dari pemegang hak ini dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) memberi pemegangnya hak eksklusif sementara untuk eksploitasi, berlaku untuk wilayah tertentu.
Itulah penjelasan tentang apa itu kekayaan intelektual dan pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual seperti saran Menteri Yasonna.
Tag
Berita Terkait
-
Farel Prayoga Disambut Meriah di Kampung Halaman, Jeje Slebew Kena Sentil
-
Lagu Ojo Dibandingke Ciptaannya Dinyanyikan Farel Prayoga di Istana Merdeka, Abah Lala: Beruntungnya Saya
-
Profil Abah Lala, Sosok di Balik Lagu 'Ojo Dibandingke' yang Viral Dinyanyikan Farel Prayoga
-
Viral Video Lawas Diduga Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke', Dulu Ngamen di Jalan, Kini di Istana
-
Farel Prayoga Dapat Penghargaan dari Kemenkumham, Videonya di Istana Kini Tak Bisa Dicomot Sembarangan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!