Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyoroti kekayaan intelektual segera didaftarkan oleh masyarakat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Lalu apa itu kekayaan intelektual?
Sebelumnya, Yasonna mengatakan kekayaan intelektual yang sudah didaftarkan bisa dilindungi oleh negara. Ia juga menekankan sisi ekonomi dari pendaftaran kekayaan intelektual.
"Karena kekayaan intelektual itu banyak. Ada merek, paten, indikasi geografis, hak cipta, desain geografis, kekayaan komunal, pengetahuan budaya dan lain sebagainya," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, hari ini.
Ia juga mewanti-wanti jangan sampai kekayaan intelektual direbut pihak lain dan memicu konflik. Pendaftaran ini juga dianggap sebagai pencegah adanya masalah gugatan dan lain sebagainya.
Sebagai contoh, pada Hari Dharma Karya Dhika ke-77, Yasonna mengukuhkan Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar. Penyanyi cilik asal Banyuwangi itu dinilai berpotensi membantu pemerintah dalam mengkampanyekan kekayaan intelektual.
Apa Itu Kekayaan Intelektual
Merangkum laman Fakultas Hukum Universitas Medan Area, kekayaan intelektual adalah “produk pikiran” yang mencakup properti sastra dan artistik serta properti industri.
Kekayaan intelektual mencakup kekayaan sastra dan seni yang terdiri dari hak cipta, hak terkait, dan hak basis data. Hal itu antara lain berkaitan dengan karya sastra dan seni.
Masih dari sumber yang sama, setiap orang memiliki gagasan tentang apa arti istilah kepemilikan yang memberikan hak-hak tertentu atas materi hal-hal, seperti hak untuk memiliki mobil dan penggunaannya.
Kekayaan intelektual juga terdiri dari seperangkat hak eksklusif, tapi tidak untuk benda-benda yang berwujud, seperti mobil, tetapi atas “produk pikiran”.
Yang kami maksudkan dengan “produk intelektual” ini adalah kreatif dan non-materi, seperti cerita, komposisi musik, desain furnitur, program komputer, atau penemuan.
Tanda khusus tertentu, seperti merek dagang dan indikasi geografis, juga dianggap sebagai kekayaan intelektual meskipun seseorang mungkin memiliki buku dalam kepemilikan materi, hak ini tidak selalu termasuk kekayaan intelektual di dalamnya.
Sebagai contoh, orang dapat membaca buku, membagikan, membuangnya tapi tidak memiliki hak untuk pemilik cerita, mencetak ulang, menempatkannya di internet atau bahkan membuat film tentangnya.
Untuk tindakan yang disebutkan di atas, diperlukan persetujuan dari pemegang hak ini dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) memberi pemegangnya hak eksklusif sementara untuk eksploitasi, berlaku untuk wilayah tertentu.
Itulah penjelasan tentang apa itu kekayaan intelektual dan pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual seperti saran Menteri Yasonna.
Tag
Berita Terkait
-
Farel Prayoga Disambut Meriah di Kampung Halaman, Jeje Slebew Kena Sentil
-
Lagu Ojo Dibandingke Ciptaannya Dinyanyikan Farel Prayoga di Istana Merdeka, Abah Lala: Beruntungnya Saya
-
Profil Abah Lala, Sosok di Balik Lagu 'Ojo Dibandingke' yang Viral Dinyanyikan Farel Prayoga
-
Viral Video Lawas Diduga Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke', Dulu Ngamen di Jalan, Kini di Istana
-
Farel Prayoga Dapat Penghargaan dari Kemenkumham, Videonya di Istana Kini Tak Bisa Dicomot Sembarangan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas