Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak sebatas mencopot perwira tinggi dan perwira menengah yang menjabat kapolda atau kapolres jika kedapatan menjadi beking bandar judi. Dia meminta Listyo juga mencopot jajaran anggota Polri yang terlibat dalam praktik gelap perjudian.
"Yang terlibat, bukan hanya kapolda tapi jajaran di bawahnya juga," kata Trimedya kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Selain jajaran yang terlibat membekingi mafia judi, Listyo juga diminta membenahi institusi Kepolisian dari anggota-anggota yang tidak satu visi dan misi dengan pimpinan.
"Kan harus visi misi Kapolri, bukan visi misi orang lain. Tidak ada visi misi pejabat utama, visi misi Kapolda, visi misi Kapolres, yang ada visi misi Kapolri," ujar Trimedya.
"Nah, kemudian itu benar-benar dipilih Kapolri, karena mana yang mendukung visi misi dia," sambungnya.
Selain itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak segan mencopot para perwira Polri yang membekingi tindak pidana perjudian.
Menurut Santoso penegasan itu memang perlu dilakukan, menyusul terungkapnya kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Pasalnya di balik kasus pembunuhan itu, mulai terkuak dugaan kasus mafia judi, mafia narkoba dan lainnya.
"Peristiwa Ferdy Sambo agar dijadikan momentum oleh Kapolri untuk membersihkan oknum Polri yang membeking bandar judi, bandar narkoba, kegiatan ilegal mining dan lain-lain kejahatan yang terorgasir," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (19/8).
Santoso menilai pembersihan Polri dari oknum-oknum itu memang sudah menjadi keharusan guna mengembalikan citra baik kepolisian di mata publik.
Baca Juga: Bos Judi Online di Sumut Disebut Terlibat Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Rumahnya Digeledah !
"Sudah selayaknya bagi kapolda, kapolres dan oknum Polri yang membekingi judi harus dicopot dari jabatannya, bahkan jika perlu diberhentikan sebagai anggota Polri karena telah melanggar sumpah dan tugasnya dalam memberantas tindak pidana," kata Santoso.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal mining, penyalahgunaan BBM, dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, pada Kamis (18/8).
Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," katanya.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerir bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Bos Judi Online di Sumut Disebut Terlibat Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Rumahnya Digeledah !
-
Praktisi Hukum Pertanyakan Pasal 339 yang Digunakan Tim Penyidik dalam Kasus Brigadir J, Bisa Lebih Kejar Motif?
-
Kapolri Ancam Copot Polisi Pembeking Bandar Judi, Puan Maharani: Kalau Rugikan Rakyat, Sewajarnya Dihukum Berat
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang