Suara.com - Drama panjang menyelimuti perkembangan kasus kematian Brigadir J hingga kabar terbaru istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kelima.
Perjalanan Putri Candrawathi dalam kasus ini bisa dibilang cukup berkelok dan berikut poin-poin selengkapnya yang berhasil Suara.com rangkum.
1. Pengakuan Mendapat Pelecehan Seksual
Di awal kasus sempat ramai dibicarakan jika kematian Brigadir J terjadi lantaran ada pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal tersebut semakin terlihat usai pihak istri Ferdy Sambo menyebut Brigadir J melakukan pelecehan. Ia kemudian melaporkan mendiang dan mempersangkakannya dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
2. Minta Perlindungan LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi pada 14 Juli 2022 lalu.
Disebutkan bahwa Putri meminta perlindungan LPSK lantaran merasa diancam. Ancaman yang dimaksud salah satunya asumsi publik terkait dugaan pelecehan seksual.
3. Muncul ke Publik Pertama Kali
Putri Candrawathi muncul pertama kali ke publik setelah gagal menjenguk suaminya di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) lalu.
Tangisnya pecah saat memberikan keterangan kepada awak media usai gagal menemui suaminya. Dengan terbata-bata, ia menyampaikan sepatah dua patah kata.
Ia bersama anak-anak mempercayai dan tulus mencintai sang suami, Ferdy Sambo. Putri juga meminta doa agar dapat melewati masa sulit yang sedang dihadapi keluarganya.
Kemunculannya itu sempat ramai dibahas lantaran sosoknya tidak sesuai dengan Putri Candrawathi yang selama ini dikenal lewat foto. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bahkan berpendapat bahwa orang itu bukan Putri C.
4. Diperiksa LPSK dan Kedua Asesmen Gagal
Kedua asesmen gagal dilakukan karena Putri bungkam tidak mau menjawab pertanyaan dari anggota LPSK saat di Duren Tiga pada Selasa (9/8/2022) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Istri Tersangka! Ferdy Sambo Terancam Dipecat dari Polri, Timsus: Insya Allah Dalam Waktu Dekat Akan...
-
Putri Candrawathi Bisa Saja Menjadi Justice Collaborator, Asalkan?
-
Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
Daftar Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terbaru Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
-
Video Lawas Ferdy Sambo Nyanyi Bareng Krisna Murti Viral, Netizen: Sebelum Salah Jalan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta