Suara.com - Drama panjang menyelimuti perkembangan kasus kematian Brigadir J hingga kabar terbaru istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kelima.
Perjalanan Putri Candrawathi dalam kasus ini bisa dibilang cukup berkelok dan berikut poin-poin selengkapnya yang berhasil Suara.com rangkum.
1. Pengakuan Mendapat Pelecehan Seksual
Di awal kasus sempat ramai dibicarakan jika kematian Brigadir J terjadi lantaran ada pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal tersebut semakin terlihat usai pihak istri Ferdy Sambo menyebut Brigadir J melakukan pelecehan. Ia kemudian melaporkan mendiang dan mempersangkakannya dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
2. Minta Perlindungan LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi pada 14 Juli 2022 lalu.
Disebutkan bahwa Putri meminta perlindungan LPSK lantaran merasa diancam. Ancaman yang dimaksud salah satunya asumsi publik terkait dugaan pelecehan seksual.
3. Muncul ke Publik Pertama Kali
Putri Candrawathi muncul pertama kali ke publik setelah gagal menjenguk suaminya di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) lalu.
Tangisnya pecah saat memberikan keterangan kepada awak media usai gagal menemui suaminya. Dengan terbata-bata, ia menyampaikan sepatah dua patah kata.
Ia bersama anak-anak mempercayai dan tulus mencintai sang suami, Ferdy Sambo. Putri juga meminta doa agar dapat melewati masa sulit yang sedang dihadapi keluarganya.
Kemunculannya itu sempat ramai dibahas lantaran sosoknya tidak sesuai dengan Putri Candrawathi yang selama ini dikenal lewat foto. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bahkan berpendapat bahwa orang itu bukan Putri C.
4. Diperiksa LPSK dan Kedua Asesmen Gagal
Kedua asesmen gagal dilakukan karena Putri bungkam tidak mau menjawab pertanyaan dari anggota LPSK saat di Duren Tiga pada Selasa (9/8/2022) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Istri Tersangka! Ferdy Sambo Terancam Dipecat dari Polri, Timsus: Insya Allah Dalam Waktu Dekat Akan...
-
Putri Candrawathi Bisa Saja Menjadi Justice Collaborator, Asalkan?
-
Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
Daftar Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terbaru Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
-
Video Lawas Ferdy Sambo Nyanyi Bareng Krisna Murti Viral, Netizen: Sebelum Salah Jalan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus