Deli.Suara.com - Nasib Irjen Ferdy Sambo kian diujung tanduk usai skenario pembunuhan sadis terhadap ajudannya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terbongkar.
Teranyar, istri Ferdy Sambo berinisial PC juga terseret kasus pembunuhan berencana. Timsus Polri bahkan menjerat istrinya saudari PC dengan pasal pembunuhan berencana 340 Subsider 338 KUHPidana.
Selain hukuman pidana, mantan Kadiv Propam Propam Polri yang telah mencoreng wajah institusi Bhayangkara ini juga terancam dipecat dari secara tak hormat dari kepolisian.
Menanggapi hal itu, Ketua Timsus yang juga menjabat Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto akhirnya memberikan penjelasan.
Ia mengatakan saat ini pihak Propam Polri terus bekerja melakukan pemberkasan perkara, untuk selanjutnya menggelar sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo.
"Kadiv Propam (yang baru menjabat) melaporkan bahwa ini masih dalam proses pemberkasan," ungkap Komjen Agung seperti dilihat dari live streaming Youtube suara.com, Sabtu (20/8/2022).
Ketua Timsus menyampaikan dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo.
"Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik. Tapi belum bisa Minggu ini, tapi paling tidak Minggu berikutnya," pungkasnya.
Diketahui, Polri telah resmi menetapkan saudari PC sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Jadwal Film dan Harga Tiket Bioskop di Medan, Sabtu 20 Agustus: Sayap Sayap Patah, Fall, Nope
Hal ini terungkap setelah Polri menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022) terkait dengan perkembangan pembunuhan berencana Brigadir J.
Terhadap tersangka PC, Timsus Polri menjeratnya dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider 338 KUHPidana mengenai pembunuhan berencana.
Lebih lanjut Komjen Agung mengatakan pihaknya juga akan melakukan audit investigasi atas laporan palsu yang diterbitkan Polres Jakarta Selatan.
Diketahui, Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo tewas akibat penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.
Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.
Polri telah menahan Ferdy Sambo, Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Kini, polisi juga telah menetapkan istri Ferdy Sambo berinisial PC sebagai tersangka pembunuhan.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Bisa Saja Menjadi Justice Collaborator, Asalkan?
-
Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
Daftar Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terbaru Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
-
6 Fakta Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Terbesar dalam Sejarah Polri, Akting Kaisar Sambo Korbankan Istri dan Puluhan Anggota Polisi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati