Suara.com - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menarik perhatian masyarakat sejak kasus Brigadir J jadi sorotan. Kemunculannya di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat menambah perbincangan di ranah publik.
Saat ini, Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuh Brigadir J. Kita tidak akan membahas perannya di sini, kita ketahui dahulu biodata Purtri Candrawati.
Latar Belakang
Putri Candrawati merupakan putri dari perwira TNI bintang satu berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Ia keturunan Bali dan serin berpindah tempat tinggal mengikut ayahnya saat bertugas dan begitu juga saat mengikuti suaminya bertugas.
Awal pertemuan dengan Ferdy Sambo
Bagaimana awal pertemuan Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo terungkap bahwa mereka bukan pasangan yang kenal saat sudah dewasa, namun mereka sudah saling kenal sejak SMP. Mereka sama-sama bersekolah di SMP Negeri 6 Makassar dan lulus tahun 1988.
Profesi dan Pernikahan
Sebelum menikah dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawati berprofesi sebagai dokter gigi. Setelah menikah, Putri memutuskan melepas karirinya dan fokus mendampingi suami.
Pernikahannya dengan Ferdy Sambo dianugerahi tiga orang anak. Ketiga anak tersebut masing-masing berusia 1,5 tahun, 15 tahun, dan 17 tahun.
Baca Juga: Daftar Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terbaru Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Polisi menetapkan perempuan keturunan Bali tersebut menjadi tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriyansah Yoshua Hubarat. Putri Candrawati menjadi tersangka kelima setelah beberapa polisi lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Peranan Putri Candrawathi singkatnya telah menghalang-halangi penyelidikan atau penegakan hukum dengan memberikan laporan palsu. Sebelumnya dilaporkan bahwa Brigadir J tewas akibat melakukan pelecehan terhadap Ferdy Sambo tersebut, sehingga terjadi adu tembak sampai tewas, tetapi luka yang tampak pada tubuh Brigadir J menunjukkan tanda-tanda yang berbeda, sehinggga dilakukan autopsi ulang.
Setelah hasil autopsi ulang keluar, tersusun bukti kuat bahwa Brigadir J mengalami penganiayaan sehingga penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir J berkembang dan mengarah pada fakta bahwa Putri Candrawathi justru merupakan salah satu tersangka.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Penyidik menduga Putri Candrawathi bukanlah korban melainkan tersangka aktif yang terlibat dalam rencana pembunuhan. Karena itu, ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Adapun bunyi Pasal 340 KUHP, adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus