Suara.com - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menarik perhatian masyarakat sejak kasus Brigadir J jadi sorotan. Kemunculannya di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat menambah perbincangan di ranah publik.
Saat ini, Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuh Brigadir J. Kita tidak akan membahas perannya di sini, kita ketahui dahulu biodata Purtri Candrawati.
Latar Belakang
Putri Candrawati merupakan putri dari perwira TNI bintang satu berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Ia keturunan Bali dan serin berpindah tempat tinggal mengikut ayahnya saat bertugas dan begitu juga saat mengikuti suaminya bertugas.
Awal pertemuan dengan Ferdy Sambo
Bagaimana awal pertemuan Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo terungkap bahwa mereka bukan pasangan yang kenal saat sudah dewasa, namun mereka sudah saling kenal sejak SMP. Mereka sama-sama bersekolah di SMP Negeri 6 Makassar dan lulus tahun 1988.
Profesi dan Pernikahan
Sebelum menikah dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawati berprofesi sebagai dokter gigi. Setelah menikah, Putri memutuskan melepas karirinya dan fokus mendampingi suami.
Pernikahannya dengan Ferdy Sambo dianugerahi tiga orang anak. Ketiga anak tersebut masing-masing berusia 1,5 tahun, 15 tahun, dan 17 tahun.
Baca Juga: Daftar Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terbaru Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Polisi menetapkan perempuan keturunan Bali tersebut menjadi tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriyansah Yoshua Hubarat. Putri Candrawati menjadi tersangka kelima setelah beberapa polisi lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Peranan Putri Candrawathi singkatnya telah menghalang-halangi penyelidikan atau penegakan hukum dengan memberikan laporan palsu. Sebelumnya dilaporkan bahwa Brigadir J tewas akibat melakukan pelecehan terhadap Ferdy Sambo tersebut, sehingga terjadi adu tembak sampai tewas, tetapi luka yang tampak pada tubuh Brigadir J menunjukkan tanda-tanda yang berbeda, sehinggga dilakukan autopsi ulang.
Setelah hasil autopsi ulang keluar, tersusun bukti kuat bahwa Brigadir J mengalami penganiayaan sehingga penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir J berkembang dan mengarah pada fakta bahwa Putri Candrawathi justru merupakan salah satu tersangka.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Penyidik menduga Putri Candrawathi bukanlah korban melainkan tersangka aktif yang terlibat dalam rencana pembunuhan. Karena itu, ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Adapun bunyi Pasal 340 KUHP, adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?