Menurut KBBI, konsorsium adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama atau kumpulan pedagang dan industriawan, dan perkongsian.
Sementara itu, 303 menunjukkan kode dalam kepolisian yang mengacu pada segala jenis tindak pidana perjudian. Makna ini berasal dari Pasal 303 KUHP tentang Hukuman Tindak Pidana Perjudian.
Intinya, konsorsium 303 berarti bisnis gelap judi yang dilakukan beberapa orang. Di mana hasil dari perbuatan itu akan dibagi-bagi.
Seret Nama Pejabat Polri, Termasuk Ferdy Sambo
Dalam infografis yang beredar itu, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri lain dikabarkan turut terlibat dalam bisnis gelap judi.
Irjen Fadil Imran juga kencang dikaitkan dengan ‘kerajaan judi’ atau Konsorsium 303 yang diduga dikendalikan Irjen Ferdy Sambo.
Nama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra juga ada di skema 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' yang beredar di media sosial. Namun, ia kemudian memberikan respons.
Melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Sabtu (20/8/2022), Panca Putra meminta publik agar mengecek ke lapangan. Ia mengaku bahwa kebenaran tidak bisa dibohongi.
"Teman teman boleh cek, Pak Kapolda pernah terima uang judi apa tidak. Saya harus sampaikan ini. Saya tegaskan. Saya sudah berkali-kali, anda sudah menyaksikan sendiri bagaimana saya turun ke lapangan menangkap judi," tegas Panca.
Baca Juga: Sepak Terjang Karier Mahfud MD, Menkopolhukam Sekaligus Ketua Kompolnas
Isu Crazy Rich ikut terseret
Selain pejabat Polri, sejumlah nama pengusaha juga disebut-sebut dalam dokumen itu. Di antaranya Crazy Rich Surabaya berinisial TL dan SS. Keduanya juga ikut disebut sebagai penyetor dan pemilik usaha.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan dan tidak menemukan keterkaitan antara dua crazy rich Surabaya dengan kepemilikan judi online.
Ancam Copot Polisi Pembeking Judi
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
Lebih lanjut, kata Sigit, akan meringkus oknum yang terlibat peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal mining, penyalahgunaan BBM, dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.
Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.
Berita Terkait
-
Terharu, Samuel Hutabarat Ceritakan Cita-Cita Brigadir J Semasa Masih Hidup
-
Soal Perlindungan untuk Anak-anak Irjen Ferdy Sambo, LPAI Siapkan Tenaga Pendidik dan Tim Psikolog Jika Diperlukan
-
Tim Forensik Beberkan Fakta Tentang Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J
-
Dua Cita-Cita Brigadir J Pupus Akibat Insiden Duren Tiga, Ayah: Tahun Depan, Dia Bakal Menikah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan