Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam diskusi Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP).
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny, G. Plate dalam acara pembukaan "Dialog Publik RKUHP".
Menurut Johnny, diskusi ini bertujuan untuk menerima aspirasi dan gagasan masyarakat yang berharga mengenai penyusunan RKUHP. Selain itu, diskuis dilakukan untuk menunjukkan dinamika sosial politik di Indonesia.
"Supaya RKUHP jadi suatu karya yang monumental, yang merupakan hasil pemikiran seluruh elemen dan komponen bangsa kita," ujar Johnny di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
"Sebagai landasan kehidupan masyarakat menuju Indonesia adil, makmur dan sejahtera. Dan memperkaya dinamika sosial politik bangsa kita," lanjutnya.
Sebagai informasi, Kominfo telah terpilih sebagai penyelenggara Dialog Publik RKUHP. Lewat acara ini, pemerintah mengajak para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pendapatnya tentang RKUHP melalui forum tersebut.
"Melalui pembukaan ini, menjadi awal kolaborasi dan sinergi seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah dan parlemen, tapi, juga lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan akademisi," jelas Johnny.
Daftar inventaris masalah, lanjut Johnny, akan berisi masukan-masukan yang relevan bagi KUHP. Sedangkan masukan lain yang dinilai tidak relevan, bisa menjadi bahan untuk aturan lain, baik legislasi primer maupun legislasi turunan.
Menteri Johnny juga mengharapkan diskusi soal RKUHP ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar masukan yang disampaikan masyarakat dapat membantu menyempurnakan draf RKUHP yang telah disusun.
Baca Juga: Kominfo Putus Akses Setengah Juta Lebih Konten Judi Online
"Jangan sampai ada residu lain lagi," pesan Johnny.
Acara dialog publik ini merupakan sosialisasi tentang RKUHP. Johnny menilai bahwa sosialisasi tersebut bisa dibilang berhasil jika terdapat partisipasi aktif dan rasional.
Adapun diskusi tersebut merupakan perwujudan dari instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal penyusunan RKUHP. Instruksi sang presiden adalah melakukan sosialisasi tambahan di luar sosialisasi yang diatur dalam undang-undang tentang pembuatan regulasi dan melaksanakan diskusi terkait 14 butir isu krusial dalam RKUHP.
Nantinya, Kominfo akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk acara ini. Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sekretaris Kabinet, Kementerian Agama, Polri, Kejaksaan Agung dan Kantor Staf Presiden. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kominfo Putus Akses Setengah Juta Lebih Konten Judi Online
-
Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online di Internet Sejak 2018
-
Kominfo Edukasi Generasi Muda untuk Waspada dengan Rekam Jejak Digital
-
Setelah PLN, Kini Giliran Data Pelanggan Indihome yang Diduga Bocor, Apa Kabar Kominfo?
-
Kominfo Panggil Manajemen PLN soal Dugaan Kebocoran Data 17 Juta Pelanggan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?