Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam diskusi Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP).
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny, G. Plate dalam acara pembukaan "Dialog Publik RKUHP".
Menurut Johnny, diskusi ini bertujuan untuk menerima aspirasi dan gagasan masyarakat yang berharga mengenai penyusunan RKUHP. Selain itu, diskuis dilakukan untuk menunjukkan dinamika sosial politik di Indonesia.
"Supaya RKUHP jadi suatu karya yang monumental, yang merupakan hasil pemikiran seluruh elemen dan komponen bangsa kita," ujar Johnny di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
"Sebagai landasan kehidupan masyarakat menuju Indonesia adil, makmur dan sejahtera. Dan memperkaya dinamika sosial politik bangsa kita," lanjutnya.
Sebagai informasi, Kominfo telah terpilih sebagai penyelenggara Dialog Publik RKUHP. Lewat acara ini, pemerintah mengajak para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pendapatnya tentang RKUHP melalui forum tersebut.
"Melalui pembukaan ini, menjadi awal kolaborasi dan sinergi seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah dan parlemen, tapi, juga lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan akademisi," jelas Johnny.
Daftar inventaris masalah, lanjut Johnny, akan berisi masukan-masukan yang relevan bagi KUHP. Sedangkan masukan lain yang dinilai tidak relevan, bisa menjadi bahan untuk aturan lain, baik legislasi primer maupun legislasi turunan.
Menteri Johnny juga mengharapkan diskusi soal RKUHP ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar masukan yang disampaikan masyarakat dapat membantu menyempurnakan draf RKUHP yang telah disusun.
Baca Juga: Kominfo Putus Akses Setengah Juta Lebih Konten Judi Online
"Jangan sampai ada residu lain lagi," pesan Johnny.
Acara dialog publik ini merupakan sosialisasi tentang RKUHP. Johnny menilai bahwa sosialisasi tersebut bisa dibilang berhasil jika terdapat partisipasi aktif dan rasional.
Adapun diskusi tersebut merupakan perwujudan dari instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal penyusunan RKUHP. Instruksi sang presiden adalah melakukan sosialisasi tambahan di luar sosialisasi yang diatur dalam undang-undang tentang pembuatan regulasi dan melaksanakan diskusi terkait 14 butir isu krusial dalam RKUHP.
Nantinya, Kominfo akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk acara ini. Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sekretaris Kabinet, Kementerian Agama, Polri, Kejaksaan Agung dan Kantor Staf Presiden. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kominfo Putus Akses Setengah Juta Lebih Konten Judi Online
-
Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online di Internet Sejak 2018
-
Kominfo Edukasi Generasi Muda untuk Waspada dengan Rekam Jejak Digital
-
Setelah PLN, Kini Giliran Data Pelanggan Indihome yang Diduga Bocor, Apa Kabar Kominfo?
-
Kominfo Panggil Manajemen PLN soal Dugaan Kebocoran Data 17 Juta Pelanggan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua