Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam diskusi Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP).
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny, G. Plate dalam acara pembukaan "Dialog Publik RKUHP".
Menurut Johnny, diskusi ini bertujuan untuk menerima aspirasi dan gagasan masyarakat yang berharga mengenai penyusunan RKUHP. Selain itu, diskuis dilakukan untuk menunjukkan dinamika sosial politik di Indonesia.
"Supaya RKUHP jadi suatu karya yang monumental, yang merupakan hasil pemikiran seluruh elemen dan komponen bangsa kita," ujar Johnny di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
"Sebagai landasan kehidupan masyarakat menuju Indonesia adil, makmur dan sejahtera. Dan memperkaya dinamika sosial politik bangsa kita," lanjutnya.
Sebagai informasi, Kominfo telah terpilih sebagai penyelenggara Dialog Publik RKUHP. Lewat acara ini, pemerintah mengajak para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pendapatnya tentang RKUHP melalui forum tersebut.
"Melalui pembukaan ini, menjadi awal kolaborasi dan sinergi seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah dan parlemen, tapi, juga lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan akademisi," jelas Johnny.
Daftar inventaris masalah, lanjut Johnny, akan berisi masukan-masukan yang relevan bagi KUHP. Sedangkan masukan lain yang dinilai tidak relevan, bisa menjadi bahan untuk aturan lain, baik legislasi primer maupun legislasi turunan.
Menteri Johnny juga mengharapkan diskusi soal RKUHP ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar masukan yang disampaikan masyarakat dapat membantu menyempurnakan draf RKUHP yang telah disusun.
Baca Juga: Kominfo Putus Akses Setengah Juta Lebih Konten Judi Online
"Jangan sampai ada residu lain lagi," pesan Johnny.
Acara dialog publik ini merupakan sosialisasi tentang RKUHP. Johnny menilai bahwa sosialisasi tersebut bisa dibilang berhasil jika terdapat partisipasi aktif dan rasional.
Adapun diskusi tersebut merupakan perwujudan dari instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal penyusunan RKUHP. Instruksi sang presiden adalah melakukan sosialisasi tambahan di luar sosialisasi yang diatur dalam undang-undang tentang pembuatan regulasi dan melaksanakan diskusi terkait 14 butir isu krusial dalam RKUHP.
Nantinya, Kominfo akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk acara ini. Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sekretaris Kabinet, Kementerian Agama, Polri, Kejaksaan Agung dan Kantor Staf Presiden. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kominfo Putus Akses Setengah Juta Lebih Konten Judi Online
-
Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online di Internet Sejak 2018
-
Kominfo Edukasi Generasi Muda untuk Waspada dengan Rekam Jejak Digital
-
Setelah PLN, Kini Giliran Data Pelanggan Indihome yang Diduga Bocor, Apa Kabar Kominfo?
-
Kominfo Panggil Manajemen PLN soal Dugaan Kebocoran Data 17 Juta Pelanggan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN
-
Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah
-
UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan
-
Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono
-
Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap
-
Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?
-
Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh
-
Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung
-
Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik
-
Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan