Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam diskusi Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP).
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny, G. Plate dalam acara pembukaan "Dialog Publik RKUHP".
Menurut Johnny, diskusi ini bertujuan untuk menerima aspirasi dan gagasan masyarakat yang berharga mengenai penyusunan RKUHP. Selain itu, diskuis dilakukan untuk menunjukkan dinamika sosial politik di Indonesia.
"Supaya RKUHP jadi suatu karya yang monumental, yang merupakan hasil pemikiran seluruh elemen dan komponen bangsa kita," ujar Johnny di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
"Sebagai landasan kehidupan masyarakat menuju Indonesia adil, makmur dan sejahtera. Dan memperkaya dinamika sosial politik bangsa kita," lanjutnya.
Sebagai informasi, Kominfo telah terpilih sebagai penyelenggara Dialog Publik RKUHP. Lewat acara ini, pemerintah mengajak para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pendapatnya tentang RKUHP melalui forum tersebut.
"Melalui pembukaan ini, menjadi awal kolaborasi dan sinergi seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah dan parlemen, tapi, juga lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan akademisi," jelas Johnny.
Daftar inventaris masalah, lanjut Johnny, akan berisi masukan-masukan yang relevan bagi KUHP. Sedangkan masukan lain yang dinilai tidak relevan, bisa menjadi bahan untuk aturan lain, baik legislasi primer maupun legislasi turunan.
Menteri Johnny juga mengharapkan diskusi soal RKUHP ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar masukan yang disampaikan masyarakat dapat membantu menyempurnakan draf RKUHP yang telah disusun.
Baca Juga: Kominfo Putus Akses Setengah Juta Lebih Konten Judi Online
"Jangan sampai ada residu lain lagi," pesan Johnny.
Acara dialog publik ini merupakan sosialisasi tentang RKUHP. Johnny menilai bahwa sosialisasi tersebut bisa dibilang berhasil jika terdapat partisipasi aktif dan rasional.
Adapun diskusi tersebut merupakan perwujudan dari instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal penyusunan RKUHP. Instruksi sang presiden adalah melakukan sosialisasi tambahan di luar sosialisasi yang diatur dalam undang-undang tentang pembuatan regulasi dan melaksanakan diskusi terkait 14 butir isu krusial dalam RKUHP.
Nantinya, Kominfo akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk acara ini. Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sekretaris Kabinet, Kementerian Agama, Polri, Kejaksaan Agung dan Kantor Staf Presiden. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kominfo Putus Akses Setengah Juta Lebih Konten Judi Online
-
Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online di Internet Sejak 2018
-
Kominfo Edukasi Generasi Muda untuk Waspada dengan Rekam Jejak Digital
-
Setelah PLN, Kini Giliran Data Pelanggan Indihome yang Diduga Bocor, Apa Kabar Kominfo?
-
Kominfo Panggil Manajemen PLN soal Dugaan Kebocoran Data 17 Juta Pelanggan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita