Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Sertifikat Kepemilikan Bangunan dan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG Sarusun) di DKI Jakarta hadir sebagai salah satu skema baru dalam penyediaan tanah untuk pembangunan rusun. Yakni dengan memanfaatkan lahan Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD) atau pun tanah wakaf melalui sewa.
Nantinya kata Riza, adanya SKBG Sarusun dapat menghasilkan harga hunian yang terjangkau dan mempercepat penyediaan hunian terjangkau
"Sehingga dapat menghasilkan harga hunian yang lebih terjangkau, serta memungkinkan percepatan penyediaan hunian terjangkau di DKI Jakarta," ujar Riza di acara Focus Group Discussion (FGD) Implementasi SKBG Sarusun di Ruang Pola Bappeda, Blok G Balaikota DKI Jakarta, pada Selasa (23/8/2022).
Riza menuturkan konsep SKBG Sarusun juga memberikan kepastian bermukim atau secure tenure bagi masyarakat. Sehingga dapat memberikan solusi yang sejalan dengan upaya penyelesaian permasalahan kebutuhan hunian terjangkau di Jakarta.
"Optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BMN dan BMD yang ada, diharapkan penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat Jakarta dapat segera terwujud," papar dia.
Riza menuturkan skema SKBG Sarusun memberikan angin segar bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menyusun regulasi penyediaan hunian yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta kata Riza terus membuka ruang untuk berkolaborasi. Dalam hal ini, seluruh pelaku pembangunan agar ikut serta mewujudkan kebutuhan-kebutuhan kota Jakarta yang inklusif dan berkelanjutan, dari pembangunan fisik sampai kehidupan manusianya.
Adapun FGD Implementasi SKBG Sarusun ini merupakan tindak lanjut Pemprov DKI Jakarta terhadap terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG Sarusun).
Politisi Partai Gerindra itu berharap FGD kali ini memberikan masukan bagi perumusan kebijakan implementasi SKBG Satuan Rumah Susun di DKI Jakarta.
Baca Juga: Wagub DKI Instruksikan Inspektorat Selidiki Pegawai Disdik Diduga Pungli Guru Honorer
Sehingga Pembangunan Rusunawa dan Rusunami di DKI Jakarta semakin menjangkau lebih luas lagi masyarakat yang masih sangat membutuhkan hunian yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan harapan Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi pionir dalam penerbitan SKBG Sarusun di Indonesia.
"Sebagai pusat perekonomian dan kota jasa, Jakarta terus berupaya dan memposisikan diri sebagai kota jasa yang kompetitif baik dalam skala regional dan global. Dukungan sarana dan prasarana kota yang memadai, berstandar internasional dengan manajemen profesional, tertata dan terintegrasi turut mendukung pemenuhan kebutuhan hunian warga yang layak dan terjangkau," ungkapnya.
Selain itu, ia juga berharap masyarakat Kota Jakarta dan para pemangku kepentingan dapat terus mendukung kesuksesan pembangunan di Kota Jakarta sesuai bidang tugas keilmuan masing-masing, dan menjadikan Jakarta sebagai benchmarking bagi kota-kota besar Indonesia lainnya dalam pembangunan kota.
"Terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR, Kemenkumham, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Sekretariat Negara), jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BUMD DKI Jakarta, para Akademisi/Perguruan Tinggi, DPP REI, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) DKI Jakarta, Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) DKI Jakarta serta asosiasi terkait lainnya yang telah hadir dan berpartisipasi dalam FGD hari ini," tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris menuturkan, Pemprov DKI telah berkomitmen menempatkan Jakarta sebagai kota kolaborasi, pembangunan tidak hanya pemerintah saja, tapi seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha lainnya.
Oleh sebab itu, pemenuhan perumahan dan permukiman dilakukan secara aktif, responsif dan kolaboratif.
Pembangunan hunian di Jakarta ke depan kata Afan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat untuk tempat tinggal, tapi juga memenuhi pokok-pokok penyediaan perumahaan yang memadai.
"Pemprov DKI terus membuka diri untuk berkolaborasi dalam hal ini dengan seluruh pelaku pembangunan diharapkan dapat ikut serta mewujudkan kebutuhan kota Jakarta yang inklusif dan berkelanjutan dari pembangunan fisik hingga manusia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Instruksikan Inspektorat Selidiki Pegawai Disdik Diduga Pungli Guru Honorer
-
Terkait Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, Wagub DKI: Harus Didiskusikan dengan Pemerintah Pusat
-
Koalisi Warga Layangkan SP 2 ke Anies, Wagub Riza : Masyarakat kan Banyak, Itu Warga yang Mana?
-
Wagub Riza Jawab Tudingan Ada Sekda Bayangan Di Pemprov DKI
-
Wagub Riza Tampik Ada Sekda Bayangan dan Geng di Pemprov DKI Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian