Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap bahwa adanya pihak keluarga calon mahasiswa baru yang merasa dirugikan akibat ulah Rektor Universitas Lampung Karomani hingga akhirnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) KPK.
Karomani sudah menjadi tersangka dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri yang dibuka oleh pihak kampus untuk ajaran tahun 2022.
Alex mengatakan terungkapnya modus suap masuk Unila dengan menyogok ini, setelah adanya pihak yang merasa dirugikan lantaran anaknya dengan nilai cukup bagus di Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak lulus dalam seleksi masuk Universitas Lampung.
"Kemarin (kasus Unila) kebetulan ada pihak yang dirugikan yang mengenal ada mahasiswa yang nilainya jelek waktu SMA (Sekolah Menengah Atas) itu tidak pintar kok lolos," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Sedangkan, kata Alex, Orang tua yang anaknya merasa cukup berprestasi ketika sekolah tidak dapat masuk universitas lampung.
Maka itu, kata Alex, pihak yang mengadukan ke KPK merasa dirugikan akibat mekanisme yang berjalan dalam penerimaan mahasiswa baru di Unila tidak transparan dan berjalan baik.
"Sementara anak saya yang lebih pintar nggak lolos. Artinya ada yang dirugikan kemudian melaporkan," imbuhnya
Selain Karomani, KPK turut menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).
Sedangkan pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Baca Juga: Ini Langkah Pertama Sofwan Effendi Sebagai Plt Rektor Unila
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron,
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK menahan tiga tersangka untuk 20 hari pertama mulai 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022.
KRM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK serta HY dan MB ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Sementara, tersangka AD penahanannya terhitung mulai 21 Agustus 2022 sampai dengan 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Karena ini ada perbedaan waktu pada saat penangkapan, jadi AD ditangkap belakangan,"imbuhnya
Berita Terkait
-
Bisa Mencoreng Dunia Pendidikan, Wagub Lampung Minta Unila Berbenah Usai Rektor Ditangkap
-
Bentuk Protes, Mahasiswa Unila Taburi Bunga Tujuh Rupa ke Foto Karomani
-
Kepercayaan Masyarakat Bisa Hilang karena Kasus Korupsi, Wagub Lampung Minta Unila Berbenah
-
Rektor Unila yang Terjerat Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Ternyata Lahir di Pandeglang, Ini Profil Lengkapnya
-
Ini Langkah Pertama Sofwan Effendi Sebagai Plt Rektor Unila
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?