Suara.com - Nasib Irjen Ferdy Sambo ditentukan dalam sidang etik yang digelar di Mabes Polri, hari ini. Sederet polisi berpangkat jenderal hingga komisaris besar (Kombes) dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo yang telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku jika Ferdy Sambo telah hadir dalam sidang etik tersebut.
"Yang bersangkutan (Ferdy Sambo) hadir di sini," ujar Dedi kepada wartawan di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dia menjelaskan sejumlah saksi juga akan dihadirkan saat sidang etik Ferdy Sambo. Tujuannya guna mendalami peran eks Kadiv Propam Polri itu terkait insiden penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Adapun nanti juga dihadirkan beberapa saksi, ya untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga. Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B kombes A dan satu lagi Kombes S," ungkap Dedi.
Polri memastikan akan melakukan sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022). Pelaksanaan sidang dimulai secara maraton mulai sejak pagi.
Kepastian mengenai sidang etik terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
"Besok (red, hari ini) akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dedi mengatakan sidang etik dipimpin langsung Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Baca Juga: Vonis Ferdy Sambo Bakal Langsung Diputuskan dalam Sidang Kode Etik Hari ini
Komisi sidang nantinya juga yang akan memutuskan apakah hasil sidang etik mengambil kebijakan memecat Ferdy Sambo dari kepolisian atau tidak.
"Ya dari hasil sidang komisi nanti," kata Dedi menjawab pertanyaan terkait pemecatan Sambo.
Berita Terkait
-
Vonis Ferdy Sambo Bakal Langsung Diputuskan dalam Sidang Kode Etik Hari ini
-
Mahfud MD Penuhi Undangan MKD Untuk Rapat Terkait Informasi Aliran Dana Ferdy Sambo Ke DPR
-
Sepak Terjang Komjen Pol Ahmad Dofiri, Pemimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
-
Personel Provost dan Brimob Berseragam Loreng Tenteng Laras Panjang Jaga Mabes Polri Jelang Sidang Etik Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer