Suara.com - Motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo mulai menemui titik terang, meski belum bisa dipastikan. Motif pembunuhan itu disebut berkaitan dengan isu kesusilaan, yakni perselingkuhan atau pelecehan.
Hal ini berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berikut penjelasan terkait fakta dugaan motif pembunuhan Brigadir J:
Dugaan tidak ada isu di luar kesusilaan
Kapolri mengatakan bahwa motif paling memungkinkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direncanakan Ferdy Sambo adalah pelecehan atau perselingkuhan.
"Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu," kata Kapolri Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (25/8/2022).
Motif belum bisa dipastikan karena masih tahap pendalaman
Meski demikian, motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo tetap belum dapat dipastikan. Pasalnya, pihak kepolisian masih harus mendalami lagi dengan bertanya lebih lanjut kepada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
"Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas," jelas Kapolri.
Ada amarah Ferdy Sambo atas masalah kesusilaan
Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Kompolnas Sebut Lebih Tepat Dipecat
Kapolri menjelaskan bahwa Ferdy Sambo sempat marah karena Putri Candrawathi melaporkan peristiwa tentang masalah kesusilaan di Magelang.
"Bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudara PC atau saudari PC melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," lanjut Kapolri.
"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas, setelah mendengar laporan dari Ibu PC," sambungnya.
Kapolri sendiri tidak mengungkap peristiwa apa sebenarnya yang terjadi di Magelang. Namun, ia hanya menyebut jika peristiwa di Magelang itu disebut Ferdy Sambo telah mencederai harkat martabat keluarga.
"Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga," beber Kapolri.
Cukup mendapatkan keterangan dari Ferdy Sambo
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Kompolnas Sebut Lebih Tepat Dipecat
-
Biodata Listyo Sigit Prabowo, Kapolri yang 'Diuji' Kasus Ferdy Sambo
-
8 Fakta Penampakan Perdana Ferdy Sambo Usai Jadi Tersangka di Sidang Etik
-
Heboh Panggilan Sayang Wanita saat Komisi III dan Kapolri Lagi Rapat di DPR, Siapakah Gerangan?
-
Profil Irjen Slamet Uliandi, Ditunjuk Kapolri Jemput Paksa Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung