Sebelumnya, Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah memutuskan memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dipecat tidak hormat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudannya sendiri.
Pada persidangan yang berlangsung dari pukul 09.25 WIB hingga 01.57 WIB atau sekitar 16 jam, sebanyak 15 saksi dihadirkan.
Mereka di antaranya mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.
Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto.
Lalu ada juga tersangka dalam kasus ini yang dihadirkan sebagai saksi, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Ma'ruf.
Sidang etik Ferdy Sambo dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedangkan anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Baca Juga: Mengejutkan! Putri Candrawati Mengalami Kontak Fisik Dengannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya