Suara.com - Polda Metro Jaya bakal memperpanjang masa penahanan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo. Roy Suryo merupakan tersangla kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.
Penambahan masa penahanan itu lantaran berkas penyidikannya masih ditangan kejaksaan, sehingga penyidik belum mengetahui berkas tersebut apakah sudah lengkap atau masih ada kekurangan.
“Sudah kita kirim ke kejaksaan ya, kita masih menunggu dari jaksa, petunjuk jaksa apakah berkas yang dikirim tim penyidik ini lengkap atau p21 ataukah ada kekurangan p19 dan sebagainya, ini belum dikembalikan kepada kita,” jelas Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022).
Saat berkas perkara itu masih dalam pemeriksaan kejaksaan, otomatis masa penahanan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo itu pun dìperpanjang.
“Memang ada tempo waktu yang dimiliki jaksa untuk meneliti berkas perkara yang dikirim tim kepolisian. Kalau begitu udah diperpanjang otomatis,” katanya.
Roy Suryo sendiri menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/8/2022).
Zulpan menyebut alasan penahanan Roy Suryo lantaran dikhawatirkan bakal menghilangkan barang bukti. Sebelum ditahan, Roy Suryo telah diperiksa penyidik sebanyak 3 kali.
Berita Terkait
- 
            
              Polda Metro Jaya Rilis Hasil Operasi Kamtibnas selama 4 Hari
 - 
            
              Ungkap 131 Kasus Perjudian, Polda Metro Tetapkan Ratusan Orang Jadi Tersangka
 - 
            
              Marak Pengungkapan Kasus Perjudian, Polda Metro Bantah Upaya Redam Kasus Ferdy Sambo
 - 
            
              Hanya 5 Hari, Polda Metro Jaya Tangkap Ratusan Tersangka dari Berbagai Kasus
 - 
            
              Polda Metro Jaya Ringkus 296 Penjudi Selama 4 Hari Operasi Kamtibmas
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah