Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan 296 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan 131 kasus tindak pidana perjudian, baik itu judi online maupun judi konvensional.
"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kasusnya sebanyak 131 laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Zulpan mengatakan, pengungkapan 131 kasus perjudian tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan penyidik dari 13 Polres di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut antara lain 34 set kartu, 22 buah buku tabungan serta uang tunai Rp1,9 juta.
Dia juga mengatakan, pengungkapan kasus judi tersebut adalah komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas tindak pidana perjudian di masyarakat.
"Ini juga sebagai wujud nyata bahwa kita tidak ada toleransi terhadap kejahatan perjudian," ujarnya.
Zulpan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan ada praktik perjudian.
"Silakan masyarakat apabila mendapat informasi adanya perjudian maka Polda Metro Jaya segera merespon dalam rangka penegakan hukum," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dengan masalah perjudian.
Baca Juga: Marak Pengungkapan Kasus Perjudian, Polda Metro Bantah Upaya Redam Kasus Ferdy Sambo
"Terkait dengan masalah perjudian, kami tidak ada toleransi," kata Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8).
Sejak Januari hingga Agustus 2022, pihaknya telah mengungkapkan 641 perkara judi online dan 1.408 perkara judi konvensional.
Khusus pada Agustus, yakni 1 Agustus-22 Agustus 2022, Polri sudah mengungkapkan 286 perkara judi online dan 453 perkara judi konvensional.
Sepanjang Januari-Agustus telah terjaring sebanyak 3.296 tersangka. Sedangkan pada 1 Agustus-22 Agustus 2022 terjaring 1.298 tersangka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar
-
6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele
-
Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad
-
GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha
-
Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang
-
Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati
-
WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb
-
Duel 2 Serum Wardah untuk Atasi Jerawat: Acne Care vs Acne Relief, Mana yang Beri Hasil Instan?
-
Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun
-
Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online