Suara.com - Apa arti Open Mic? Baru-baru ini istilah tersebut banyak diperbincangkan netizen. Hal ini lantaran Ramon Papana tengah menuai protes dari komunitas Stand Up Comedy Indonesia karena dianggap lancang telah mendaftarkan Open Mic sebagai merk dagang ke Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI.
Beberapa komika yang tergabung dalam komunitas Stand Up Indonesia pun mengugat terkait pembatalan merk dagang Open Mic ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Agustus 2022. Para komika yang bergabung dalam Perkumpulan Stand Up Indonesia merasa telah dirugikan dengan didaftarkannya Open Mic ke HAKI.
Pasalnya tak sedikit komika yang terkena somasi dan harus membayar denda Rp1 miliar lantaran telah menggunakan istilah Open Mic saat tampil di depan publik. Sebagai informasi, pendaftaran Open Mic Indonesia sebagai merk dagang ke HAKI sendiri sudah dilakukan oleh Ramon Papana dan beberapa pihak sejak tahun 2013 lalu dan dilindungi penggunaannya sampai 28 Mei 2023.
Dalam laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Open Mic Indonesia resmu terdaftar sebagai HAKI sejak 5 Juni 2015 dengan No pendaftaran IDM000477953. Merek tersebut tergolong ke kelas hiburan, acara hiburan radio dan hiburan televisi. Salam situs tersebut tetera jika Ramon Pratomo atau komedian Ramon Papana sebagai pemiliknya.
Lantas apa arti Open Mic? Simak penjelasan selengkapnya pada artikel berikut mengenai arti istilah yang kerap digunakan dalam dunia Stand Up Comedy tersebut.
Arti Open Mic
Open Mic adalah istilah yang sering digunakan dalam dunia Stand Up Comedy. Di mana seorang komika akan menunjukkan kemampuan atau menunjukkan skill dalam berkomedi serta menguji kelayakan materi yang telah dibuat di hadapan penonton.
Istilah Open Mic ini sering dipakai oleh seorang Stand Up Comedian atau Komika ketika sedang tampil di hadapan publik dalam pertunjukan yang diadakan di kafe-kafe, sekolah, universitas atau tempat lain.
Kata Open Mic sendiri sebenarnya milik umum, sehingga saat pertama kali Ramon Papan mendaftarkannya ke HAKI banyak masyarakat yang protes khususnya para komika. Salah satu komika yang memprotesnya yaitu Ernest Prakarsa. Ia memprotes keras tindakan yang dilakukan oleh Ramon Papana ini karena akan merugikan banyak pihak.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Open Mic, Dipatenkan sebagai Merek Dagang hingga Digugat Para Komika
"#OpenMicMilikPublik, bukan milik orang serakah yang oportunis. Hari ini @Standupindo menggugat ke pengadilan agar pendaftaran hak merk “open mic” dibatalkan secara hukum," ungkap Ernest Prakarsa melalui akun Twitternya.
Tak ketinggalan protes juga datang dari Pandji Pragiwaksono, ia menyayangkan perbuatan Ramon. Bahkan ia mengungkapkan kekesalannya lewat tweet yang ia tulis di akun Twitter miliknya.
"Kalau memang peduli dgn kesenian Stand-Up Comedy. Kalau memang sayang dgn pelaku2nya. Kembalikan #OpenMicMilikPublik," tulis Pandji Pragiwaksono melalui akun Twitter-nya.
Itulah penjelasan seputar arti kata Open Mic yang saat ini tengah digugat pembatan HAKI oleh komunitas Stand Up Comedy Indonesia. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu Open Mic, Dipatenkan sebagai Merek Dagang hingga Digugat Para Komika
-
Ternyata "Open Mic" Dimiliki Ramon Papana, Komika Rugi Ratusan Juta
-
Mikrofon Bocor, Suara Wanita Bilang 'Sayang' di Rapat DPR dan Kapolri, Pandji Sebut Mimpi Buruk Tukang Selingkuh
-
Kisruh Hak Paten Open Mic, Siapa yang Untung dan Rugi?
-
Profil dan Biodata Ramon Papana, Lelaki yang Digugat Komunitas Stand Up Indonesia
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan