Suara.com - Apa arti Open Mic? Baru-baru ini istilah tersebut banyak diperbincangkan netizen. Hal ini lantaran Ramon Papana tengah menuai protes dari komunitas Stand Up Comedy Indonesia karena dianggap lancang telah mendaftarkan Open Mic sebagai merk dagang ke Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI.
Beberapa komika yang tergabung dalam komunitas Stand Up Indonesia pun mengugat terkait pembatalan merk dagang Open Mic ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Agustus 2022. Para komika yang bergabung dalam Perkumpulan Stand Up Indonesia merasa telah dirugikan dengan didaftarkannya Open Mic ke HAKI.
Pasalnya tak sedikit komika yang terkena somasi dan harus membayar denda Rp1 miliar lantaran telah menggunakan istilah Open Mic saat tampil di depan publik. Sebagai informasi, pendaftaran Open Mic Indonesia sebagai merk dagang ke HAKI sendiri sudah dilakukan oleh Ramon Papana dan beberapa pihak sejak tahun 2013 lalu dan dilindungi penggunaannya sampai 28 Mei 2023.
Dalam laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Open Mic Indonesia resmu terdaftar sebagai HAKI sejak 5 Juni 2015 dengan No pendaftaran IDM000477953. Merek tersebut tergolong ke kelas hiburan, acara hiburan radio dan hiburan televisi. Salam situs tersebut tetera jika Ramon Pratomo atau komedian Ramon Papana sebagai pemiliknya.
Lantas apa arti Open Mic? Simak penjelasan selengkapnya pada artikel berikut mengenai arti istilah yang kerap digunakan dalam dunia Stand Up Comedy tersebut.
Arti Open Mic
Open Mic adalah istilah yang sering digunakan dalam dunia Stand Up Comedy. Di mana seorang komika akan menunjukkan kemampuan atau menunjukkan skill dalam berkomedi serta menguji kelayakan materi yang telah dibuat di hadapan penonton.
Istilah Open Mic ini sering dipakai oleh seorang Stand Up Comedian atau Komika ketika sedang tampil di hadapan publik dalam pertunjukan yang diadakan di kafe-kafe, sekolah, universitas atau tempat lain.
Kata Open Mic sendiri sebenarnya milik umum, sehingga saat pertama kali Ramon Papan mendaftarkannya ke HAKI banyak masyarakat yang protes khususnya para komika. Salah satu komika yang memprotesnya yaitu Ernest Prakarsa. Ia memprotes keras tindakan yang dilakukan oleh Ramon Papana ini karena akan merugikan banyak pihak.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Open Mic, Dipatenkan sebagai Merek Dagang hingga Digugat Para Komika
"#OpenMicMilikPublik, bukan milik orang serakah yang oportunis. Hari ini @Standupindo menggugat ke pengadilan agar pendaftaran hak merk “open mic” dibatalkan secara hukum," ungkap Ernest Prakarsa melalui akun Twitternya.
Tak ketinggalan protes juga datang dari Pandji Pragiwaksono, ia menyayangkan perbuatan Ramon. Bahkan ia mengungkapkan kekesalannya lewat tweet yang ia tulis di akun Twitter miliknya.
"Kalau memang peduli dgn kesenian Stand-Up Comedy. Kalau memang sayang dgn pelaku2nya. Kembalikan #OpenMicMilikPublik," tulis Pandji Pragiwaksono melalui akun Twitter-nya.
Itulah penjelasan seputar arti kata Open Mic yang saat ini tengah digugat pembatan HAKI oleh komunitas Stand Up Comedy Indonesia. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu Open Mic, Dipatenkan sebagai Merek Dagang hingga Digugat Para Komika
-
Ternyata "Open Mic" Dimiliki Ramon Papana, Komika Rugi Ratusan Juta
-
Mikrofon Bocor, Suara Wanita Bilang 'Sayang' di Rapat DPR dan Kapolri, Pandji Sebut Mimpi Buruk Tukang Selingkuh
-
Kisruh Hak Paten Open Mic, Siapa yang Untung dan Rugi?
-
Profil dan Biodata Ramon Papana, Lelaki yang Digugat Komunitas Stand Up Indonesia
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?