Suara.com - Apa arti Open Mic? Baru-baru ini istilah tersebut banyak diperbincangkan netizen. Hal ini lantaran Ramon Papana tengah menuai protes dari komunitas Stand Up Comedy Indonesia karena dianggap lancang telah mendaftarkan Open Mic sebagai merk dagang ke Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI.
Beberapa komika yang tergabung dalam komunitas Stand Up Indonesia pun mengugat terkait pembatalan merk dagang Open Mic ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Agustus 2022. Para komika yang bergabung dalam Perkumpulan Stand Up Indonesia merasa telah dirugikan dengan didaftarkannya Open Mic ke HAKI.
Pasalnya tak sedikit komika yang terkena somasi dan harus membayar denda Rp1 miliar lantaran telah menggunakan istilah Open Mic saat tampil di depan publik. Sebagai informasi, pendaftaran Open Mic Indonesia sebagai merk dagang ke HAKI sendiri sudah dilakukan oleh Ramon Papana dan beberapa pihak sejak tahun 2013 lalu dan dilindungi penggunaannya sampai 28 Mei 2023.
Dalam laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Open Mic Indonesia resmu terdaftar sebagai HAKI sejak 5 Juni 2015 dengan No pendaftaran IDM000477953. Merek tersebut tergolong ke kelas hiburan, acara hiburan radio dan hiburan televisi. Salam situs tersebut tetera jika Ramon Pratomo atau komedian Ramon Papana sebagai pemiliknya.
Lantas apa arti Open Mic? Simak penjelasan selengkapnya pada artikel berikut mengenai arti istilah yang kerap digunakan dalam dunia Stand Up Comedy tersebut.
Arti Open Mic
Open Mic adalah istilah yang sering digunakan dalam dunia Stand Up Comedy. Di mana seorang komika akan menunjukkan kemampuan atau menunjukkan skill dalam berkomedi serta menguji kelayakan materi yang telah dibuat di hadapan penonton.
Istilah Open Mic ini sering dipakai oleh seorang Stand Up Comedian atau Komika ketika sedang tampil di hadapan publik dalam pertunjukan yang diadakan di kafe-kafe, sekolah, universitas atau tempat lain.
Kata Open Mic sendiri sebenarnya milik umum, sehingga saat pertama kali Ramon Papan mendaftarkannya ke HAKI banyak masyarakat yang protes khususnya para komika. Salah satu komika yang memprotesnya yaitu Ernest Prakarsa. Ia memprotes keras tindakan yang dilakukan oleh Ramon Papana ini karena akan merugikan banyak pihak.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Open Mic, Dipatenkan sebagai Merek Dagang hingga Digugat Para Komika
"#OpenMicMilikPublik, bukan milik orang serakah yang oportunis. Hari ini @Standupindo menggugat ke pengadilan agar pendaftaran hak merk “open mic” dibatalkan secara hukum," ungkap Ernest Prakarsa melalui akun Twitternya.
Tak ketinggalan protes juga datang dari Pandji Pragiwaksono, ia menyayangkan perbuatan Ramon. Bahkan ia mengungkapkan kekesalannya lewat tweet yang ia tulis di akun Twitter miliknya.
"Kalau memang peduli dgn kesenian Stand-Up Comedy. Kalau memang sayang dgn pelaku2nya. Kembalikan #OpenMicMilikPublik," tulis Pandji Pragiwaksono melalui akun Twitter-nya.
Itulah penjelasan seputar arti kata Open Mic yang saat ini tengah digugat pembatan HAKI oleh komunitas Stand Up Comedy Indonesia. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu Open Mic, Dipatenkan sebagai Merek Dagang hingga Digugat Para Komika
-
Ternyata "Open Mic" Dimiliki Ramon Papana, Komika Rugi Ratusan Juta
-
Mikrofon Bocor, Suara Wanita Bilang 'Sayang' di Rapat DPR dan Kapolri, Pandji Sebut Mimpi Buruk Tukang Selingkuh
-
Kisruh Hak Paten Open Mic, Siapa yang Untung dan Rugi?
-
Profil dan Biodata Ramon Papana, Lelaki yang Digugat Komunitas Stand Up Indonesia
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG
-
Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi
-
Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?
-
Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG