Ramai diperbincangkan di media sosial perihal usaha hak paten Open Mic oleh pria bernama Ramon Papana. Para komika Indonesia pun melakukan protes dan akhirnya menimbulkan kisruh di dunia hiburan Tanah Air.
Diketahui, berdasarkan informasi yang beredar, Ramon Papana resmi mendaftarkan Open Mic ke Direktorat Kekayaan Intelektual sejak 5 Juni 2015 dengan nomor pendaftaran IDM000477953.
Ramon Papana tersebut mendaftarkan Open Mic sebagai acara hiburan radio dan hiburan televisi miliknya.
Lantas, apa itu Open Mic yang saat ini tengah menjadi perdebatan di kalangan komika Indonesia?
Suara.com - Arti Open Mic
Open Mic sendiri sebenarnya bukan merupakan istilah yang baru, terutama di dunia stand up comedy. Di luar negeri, Open Mic kerap kali dikaitkan dengan public speaking.
Namun, seiring berjalannya waktu, istilah tersebut justru dipopulerkan dengan penampilan stand up comedy.
Biasanya, para penampil atau pengisi acara mendaftar terlebih dahulu untuk slot waktu atau giliran dengan host atau MC.
Acara tersebut juga biasanya digunakan oleh para komedian dalam menunjukkan bakatnya di bidang stand up comedy atau orang yang sedang belajar public speaking.
Baca Juga: Ternyata "Open Mic" Dimiliki Ramon Papana, Komika Rugi Ratusan Juta
Komika Menggugat Merek Dagang Open Mic
Mulanya, hak paten Open Mic tersebut diungkap kumpulan komika dari perkumpulan komunitas Stand Up Indonesia. Mereka menggugat merek dagang Open Mic.
Berdasarkan informasi yang beredar, merek dagang tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 2013 dan dimiliki oleh Ramon Papana.
Lantas, apa sebenarnya yang menjadi permasalahan dalam perkara ini? Persoalannya adalah, dengan adanya merek dagang Open Mic tersebut, para komika dan penyelenggara stand up komedi harus membayar sebesar Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar oleh pemilik dagang open mic.
Komika ternama Indonesia, Pandji Pragiwaksono kemudian menemui Ramon Papana untuk mewakili para komika Stand Up Indonesia sebelum memutuskan menggugat pembatalan merek Open Mic.
Berdasarkan keterangan dari Pandji, ia sendiri sebenarnya melihat maksud baik dari Ramon di balik keputusan mendaftarkan Open Mic sebagai merek dagang. Namun, yang menjadi permasalahan adalah, pendaftaran merek dagang Open Mic tersebut malah menyerang para komika itu sendiri.
Melihat tidak adanya itikad yang baik dari Ramon Papana mengenai hal tersebut, Pandji Pragiwaksono bersama para komika Stand Up Indonesia akhirnya memilih untuk menggugat lewat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Pandji Pragiwaksono juga turut menunjukkan bukti kerugian yang dialami oleh para komika dan pihak penyelenggara akibat pendaftaran merek dari Open Mic tersebut. Para komika tersebut menuntut agar Ramon Papana mencabut merek dagangnya tersebut untuk penggunaan publik.
Tidak hanya itu, para komika Stand Up Indonesia juga menggugat Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual tempat Ramon Papana mendaftarkan merek dagang Open Mic tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Ternyata "Open Mic" Dimiliki Ramon Papana, Komika Rugi Ratusan Juta
-
Mikrofon Bocor, Suara Wanita Bilang 'Sayang' di Rapat DPR dan Kapolri, Pandji Sebut Mimpi Buruk Tukang Selingkuh
-
Kisruh Hak Paten Open Mic, Siapa yang Untung dan Rugi?
-
Profil dan Biodata Ramon Papana, Lelaki yang Digugat Komunitas Stand Up Indonesia
-
Komika Dipalak Ratusan Juta Gegara Open Mic, Pandji Pragiwaksono dkk Menggugat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik
-
Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila
-
Viral Trotoar Tebet Barat Berubah Jadi Pangkalan Truk Tinja, Terjadi Pembiaran Parkir Liar?
-
Momen Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Menangis Jelang Vonis Perkara Tata Kelola Minyak
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi