Ramai diperbincangkan di media sosial perihal usaha hak paten Open Mic oleh pria bernama Ramon Papana. Para komika Indonesia pun melakukan protes dan akhirnya menimbulkan kisruh di dunia hiburan Tanah Air.
Diketahui, berdasarkan informasi yang beredar, Ramon Papana resmi mendaftarkan Open Mic ke Direktorat Kekayaan Intelektual sejak 5 Juni 2015 dengan nomor pendaftaran IDM000477953.
Ramon Papana tersebut mendaftarkan Open Mic sebagai acara hiburan radio dan hiburan televisi miliknya.
Lantas, apa itu Open Mic yang saat ini tengah menjadi perdebatan di kalangan komika Indonesia?
Suara.com - Arti Open Mic
Open Mic sendiri sebenarnya bukan merupakan istilah yang baru, terutama di dunia stand up comedy. Di luar negeri, Open Mic kerap kali dikaitkan dengan public speaking.
Namun, seiring berjalannya waktu, istilah tersebut justru dipopulerkan dengan penampilan stand up comedy.
Biasanya, para penampil atau pengisi acara mendaftar terlebih dahulu untuk slot waktu atau giliran dengan host atau MC.
Acara tersebut juga biasanya digunakan oleh para komedian dalam menunjukkan bakatnya di bidang stand up comedy atau orang yang sedang belajar public speaking.
Baca Juga: Ternyata "Open Mic" Dimiliki Ramon Papana, Komika Rugi Ratusan Juta
Komika Menggugat Merek Dagang Open Mic
Mulanya, hak paten Open Mic tersebut diungkap kumpulan komika dari perkumpulan komunitas Stand Up Indonesia. Mereka menggugat merek dagang Open Mic.
Berdasarkan informasi yang beredar, merek dagang tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 2013 dan dimiliki oleh Ramon Papana.
Lantas, apa sebenarnya yang menjadi permasalahan dalam perkara ini? Persoalannya adalah, dengan adanya merek dagang Open Mic tersebut, para komika dan penyelenggara stand up komedi harus membayar sebesar Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar oleh pemilik dagang open mic.
Komika ternama Indonesia, Pandji Pragiwaksono kemudian menemui Ramon Papana untuk mewakili para komika Stand Up Indonesia sebelum memutuskan menggugat pembatalan merek Open Mic.
Berdasarkan keterangan dari Pandji, ia sendiri sebenarnya melihat maksud baik dari Ramon di balik keputusan mendaftarkan Open Mic sebagai merek dagang. Namun, yang menjadi permasalahan adalah, pendaftaran merek dagang Open Mic tersebut malah menyerang para komika itu sendiri.
Berita Terkait
-
Ternyata "Open Mic" Dimiliki Ramon Papana, Komika Rugi Ratusan Juta
-
Mikrofon Bocor, Suara Wanita Bilang 'Sayang' di Rapat DPR dan Kapolri, Pandji Sebut Mimpi Buruk Tukang Selingkuh
-
Kisruh Hak Paten Open Mic, Siapa yang Untung dan Rugi?
-
Profil dan Biodata Ramon Papana, Lelaki yang Digugat Komunitas Stand Up Indonesia
-
Komika Dipalak Ratusan Juta Gegara Open Mic, Pandji Pragiwaksono dkk Menggugat
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas