Suara.com - Kebakaran melanda Gedung Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas pada Kamis (25/8/2022) malam hari. Salah satu ruangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara terbakar.
Berikut ini penjelasan terkait fakta dan kronologi kebakaran ruang Tipikor Polda Sumut.
1. Ruangan Staf Subdit Tipikor Terbakar
Ruangan yang terbakar tersebut adalah ruangan Staf Subdit Tipikor. Ruangan tersebut memiliki luas 2x3 meter.
"Jadi itu berdasarkan pantaun dari CCTV di ruangan tersebut. Jadi yang terbakar ruangan Staf Subdit Tipikor luasnya 2x3 meter," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Ruangan tersebut adalah fasilitas umum. Hal ini sesuai dengan pernyataan Manajer Pusdalops BPBD Medan Ronald F Sihotang.
"Objek terbakar yaitu ruangan yang berada di lantai dua fasilitas umum milik Polda Sumut," kata Ronald.
2. Kronologi Kebakaran
Salah satu ruangan yang ada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut tersebut terbakar pada Kamis (25/8/2022). Kebakaran itu terjadi pada malam hari.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Penyebab Kebakaran Ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut
Awalnya, saat melihat kobaran api di bagian lantai dua gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut itu, para personel kepolisian mencoba melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.
Api diduga berasal dari arus pendek AC yang terdapat kontainer plastik di bawahnya. Kontainer tersebut berisi hand sanitizer, peralatan dapur mudah terbakar, dan tisu. Hand sanitizer dan tisu diketahui merupakan dua perlengkapan protokol kesehatan yang sangat mudah terbakar.
3. Tidak Ada Berkas Terbakar dan Korban Jiwa
Hadi mengatakan tidak ada berkas perkara korupsi yang terbakar. Selain itu, pihaknya juga mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
"Alhamdulillah tidak ada berkas-berkas yang terbakar, tidak ada korban, dan tidak ada kerugian yang lain," jelas Hadi.
4. Berhasil Dipadamkan dalam 30 Menit oleh 6 Mobil Pemadam Kebakaran
Berita Terkait
-
Polisi Jelaskan Penyebab Kebakaran Ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut
-
Kebakaran Gedung Polda Sumut, Berkas Perkara Korupsi Tidak Terbakar
-
Kebakaran di Lahan Mineral di Ruas Tol Palembang-Indralaya
-
Gedung Polda Sumut Terbakar, 6 Mobil Pemadam Dikerahkan
-
Gedung Polda Sumut Terbakar, Api Berkobar dari Lantai Dua
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah