Suara.com - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menyebutkan kenaikan harga telur saat ini karena sedang mencari keseimbangan atau ekuilibrium sebagai akibat kenaikan pada beberapa variabel biaya.
"Contohnya pakan karena beberapa ada yang masih impor sehingga ketika terjadi gejolak mata uang harga ikut naik," kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi saat memberikan arahan pada Rapat Pimpinan Provinsi III/ 2022 Kadin DKI Jakarta di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Arief menuturkan tak hanya itu banyak variabel yang membuat harga telur mengalami kenaikan, salah satunya yang juga memberi kontribusi besar, antara lain biaya transportasi apalagi telur bukan komoditi yang tahan lama, ungkap Arief.
Arief mengatakan yang pasti harga telur tidak mungkin untuk kembali ke harga Rp19.000 hingga Rp20.000 per kilogram karena bakal mematikan peternak.
"Kalau harga menjadi Rp19.000 hingga Rp20.000 per kilogram peternak pasti kolaps dan mereka bakal kapok menjadi peternak," ujar Arief.
Arief mengingatkan ketika harga telur jatuh empat bulan menjelang lebaran, semua peternak lantas memotong ayam petelur untuk menutup kerugian.
"Namun apa yang terjadi setelah harga kembali normal. Pengadaan ayam petelur itu tidaklah mudah. Butuh waktu lima hingga enam bulan agar ayam bisa bertelur kembali," tutur Arief.
Kondisi demikian, jelas Arief, harus dilakukan koordinasi lintas lembaga dan kementerian agar produksi dan konsumsi dapat sejalan.
Sebagai tindak lanjut, Arief mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memetakan daerah-daerah rawan kemiskinan agar bisa dipasok telur ayam.
"Tidak hanya telur ayam tetapi juga sembilan bahan pangan lainnya kita akan siapkan sebagai upaya tercapainya keseimbangan antara konsumsi dan produksi," ucap Arief.
Arief mengungkapkan pasokan juga diatur jangan sekaligus dalam satu waktu namun dibuat berkelanjutan dengan menyasar daerah-daerah yang membutuhkan.
Terkait hal itu, Arief mengatakan telah bermitra dengan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia untuk menjamin keberlangsungan pengiriman komoditi pangan ke sejumlah daerah.
Arief menyatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar faktor pendorong inflasi termasuk pangan tidak boleh melebihi angka pertumbuhan ekonomi 4,9 persen.
"Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah kita bersama mengingat kontribusi pangan terhadap inflasi cukup tinggi dibanding sektor lainnya," tutur Arief.
Arief berharap dengan menggandeng pengusaha yang tergabung di dalam Kadin Indonesia diharapkan petani/ peternak tetap untung, pedagang sejahtera, dan terpenting konsumen juga nyaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan