Suara.com - Dalam ajaran agama Islam, setiap umat muslim sangat dianjurkan untuk menutup aurat yang dimilikinya. Hal ini tentunya menjadi wajib untuk dilakukan oleh setiap umat muslim sesuai dengan yang diperintahkan Allah SWT. Untuk itu, simak pengertian aurat menurut Islam, tujuan, dalil, jenis dan batasannya.
Pengertian Aurat Menurut Islam
Islam merupakan agama yang mengatur setiap pengikutnya untuk senantiasa berperilaku dan bertindak sesuai dengan perintah Allah serta anjuran yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Salah satu hal yang diatur dalam agama Islam adalah menutup aurat yang dimiliki setiap manusia.
Menurut ajaran fiqih, penengertian aurat menurut Islam yaitu beberapa bagian anggota badan yang tidak boleh ditampakkan atau diperlihatkan oleh orang yang bukan muhrimnya.
Sementara salah satu ulama fiqih, yaitu Al-Khatib As-Syirbini menyebutkan jika aurat merupakan bagian anggota tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh terlihat oleh orang yang bukan muhrim serta bagian yang harus ditutupi ketika mengerjakan sholat.
Dari pengertian aurat menurut ulama serta ahli fiqih, secara umum dapat disimpulkan bahwa aurat merupakan bagian tubuh seseorang yang tidak boleh terlihat atau ditampakkan ketika sedang sholat. Selain itu, aurat tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya.
Tujuan Menutup Aurat
Menutup aurat adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat muslim. Kewajiban menutup aurat memiliki sejumlah tujuan lain, yakni sebagai berikut:
1. Menjadi pembeda dari makhluk lain
Baca Juga: Apa Itu PTDH? Sanksi yang Diberikan Polri kepada Ferdy Sambo
2. Menunjukkan jika agama Islam merupakan agama yang sempurna
3. Terhindar dari fitnah dan dosa-dosa
4. Menjadi ujian ketaan kepada Allah SWT
5. Digunakan sebagai identitas seorang muslim
Dalil Menutup Aurat
Perintah untuk menutup aurat telah diatur dalam Al-Qur’an dan hadis. Salah satu perintah menutup aurat turun melalui surat Al Mu’minun ayat 5-6, yang artinya:
Berita Terkait
-
Video YouTubers Paksa Seorang Wanita Tutup Aurat, Banjir Kecaman Netizen: Konten Sampah
-
Apa Itu PTDH? Sanksi yang Diberikan Polri kepada Ferdy Sambo
-
Dampak Buruk Resesi Seks Terhadap Ekonomi Negara
-
Contoh Teks Eksplanasi dan Struktur yang Benar
-
Pengertian Vegetatif Buatan dan Perbedaannya dengan Vegetatif Alami
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733