Suara.com - Dalam ajaran agama Islam, setiap umat muslim sangat dianjurkan untuk menutup aurat yang dimilikinya. Hal ini tentunya menjadi wajib untuk dilakukan oleh setiap umat muslim sesuai dengan yang diperintahkan Allah SWT. Untuk itu, simak pengertian aurat menurut Islam, tujuan, dalil, jenis dan batasannya.
Pengertian Aurat Menurut Islam
Islam merupakan agama yang mengatur setiap pengikutnya untuk senantiasa berperilaku dan bertindak sesuai dengan perintah Allah serta anjuran yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Salah satu hal yang diatur dalam agama Islam adalah menutup aurat yang dimiliki setiap manusia.
Menurut ajaran fiqih, penengertian aurat menurut Islam yaitu beberapa bagian anggota badan yang tidak boleh ditampakkan atau diperlihatkan oleh orang yang bukan muhrimnya.
Sementara salah satu ulama fiqih, yaitu Al-Khatib As-Syirbini menyebutkan jika aurat merupakan bagian anggota tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh terlihat oleh orang yang bukan muhrim serta bagian yang harus ditutupi ketika mengerjakan sholat.
Dari pengertian aurat menurut ulama serta ahli fiqih, secara umum dapat disimpulkan bahwa aurat merupakan bagian tubuh seseorang yang tidak boleh terlihat atau ditampakkan ketika sedang sholat. Selain itu, aurat tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya.
Tujuan Menutup Aurat
Menutup aurat adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat muslim. Kewajiban menutup aurat memiliki sejumlah tujuan lain, yakni sebagai berikut:
1. Menjadi pembeda dari makhluk lain
Baca Juga: Apa Itu PTDH? Sanksi yang Diberikan Polri kepada Ferdy Sambo
2. Menunjukkan jika agama Islam merupakan agama yang sempurna
3. Terhindar dari fitnah dan dosa-dosa
4. Menjadi ujian ketaan kepada Allah SWT
5. Digunakan sebagai identitas seorang muslim
Dalil Menutup Aurat
Perintah untuk menutup aurat telah diatur dalam Al-Qur’an dan hadis. Salah satu perintah menutup aurat turun melalui surat Al Mu’minun ayat 5-6, yang artinya:
Berita Terkait
-
Video YouTubers Paksa Seorang Wanita Tutup Aurat, Banjir Kecaman Netizen: Konten Sampah
-
Apa Itu PTDH? Sanksi yang Diberikan Polri kepada Ferdy Sambo
-
Dampak Buruk Resesi Seks Terhadap Ekonomi Negara
-
Contoh Teks Eksplanasi dan Struktur yang Benar
-
Pengertian Vegetatif Buatan dan Perbedaannya dengan Vegetatif Alami
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal