Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Khafi Mehaza sebagai tersangka kasus pemukulan sopir Bus TransJakarta di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Kekinian, Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Susanto mengungkap Khafi sudah ditahan.
"Sudah ditahan mulai tadi malam," kata Khafir saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Yandri menyebut Khafi akan ditahan selama 20 hari ke depan. Khafi disebut terpancing emosi hingga memukul kepala sopir Bus TransJakarta lantaran merebut jalur saat berkendada.
"20 hari dalam proses penyidikan. Tersangka emosi karena berebut jalur jalan," paparnya.
Khafi Maheza Tersangka
Sebelumnya, aksi keplak kepala sopir Bus TransJakarta viral di media sosial, aktor Khafi Maheza kini resmi menjadi tersangka. Penetapan status tersangka itu setelah Khafi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemarin sore hasil gelar perkara status KM (Khafi Maheza)sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Susanto saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Khafi Maheza menjadi viral setelah beraksi mengeplak kepala sopir bus TransJakarta. Insiden pemukulan itu terjadi di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/8) malam.
Khafi akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah aksinya terekam video amatir hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Kualat Keplak Kepala Sopir TransJakarta, Aktor Khafi Maheza Kini Resmi jadi Tersangka
"Ya, tadi malam jam 22.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Polres," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (28/8/2022)
Berita Terkait
-
Kualat Keplak Kepala Sopir TransJakarta, Aktor Khafi Maheza Kini Resmi jadi Tersangka
-
Viral Pukul Sopir Bus Trans Jakarta di Sosmed, Pelaku Serahkan Diri ke Polres Metro
-
Pelaku Pemukul Sopir Bus Transjakarta Menyerahkan Diri, Ternyata Seorang Aktor Film Tanah Air
-
Wagub DKI Terima Kasih ke Pelaku yang Keplak Sopir Bus Transjakarta Mau Menyerahkan Diri ke Polisi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat