Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Khafi Mehaza sebagai tersangka kasus pemukulan sopir Bus TransJakarta di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Kekinian, Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Susanto mengungkap Khafi sudah ditahan.
"Sudah ditahan mulai tadi malam," kata Khafir saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Yandri menyebut Khafi akan ditahan selama 20 hari ke depan. Khafi disebut terpancing emosi hingga memukul kepala sopir Bus TransJakarta lantaran merebut jalur saat berkendada.
"20 hari dalam proses penyidikan. Tersangka emosi karena berebut jalur jalan," paparnya.
Khafi Maheza Tersangka
Sebelumnya, aksi keplak kepala sopir Bus TransJakarta viral di media sosial, aktor Khafi Maheza kini resmi menjadi tersangka. Penetapan status tersangka itu setelah Khafi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemarin sore hasil gelar perkara status KM (Khafi Maheza)sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Susanto saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Khafi Maheza menjadi viral setelah beraksi mengeplak kepala sopir bus TransJakarta. Insiden pemukulan itu terjadi di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/8) malam.
Khafi akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah aksinya terekam video amatir hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Kualat Keplak Kepala Sopir TransJakarta, Aktor Khafi Maheza Kini Resmi jadi Tersangka
"Ya, tadi malam jam 22.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Polres," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (28/8/2022)
Berita Terkait
-
Kualat Keplak Kepala Sopir TransJakarta, Aktor Khafi Maheza Kini Resmi jadi Tersangka
-
Viral Pukul Sopir Bus Trans Jakarta di Sosmed, Pelaku Serahkan Diri ke Polres Metro
-
Pelaku Pemukul Sopir Bus Transjakarta Menyerahkan Diri, Ternyata Seorang Aktor Film Tanah Air
-
Wagub DKI Terima Kasih ke Pelaku yang Keplak Sopir Bus Transjakarta Mau Menyerahkan Diri ke Polisi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Undang Piyu Padi hingga Ariel Noah, Baleg DPR RI Lakukan Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta
-
Pengamat Sebut Pergantian Kepala BRIN Berisiko Ganggu Hubungan Politik Prabowo dan Megawati
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Waspada Organisasi Advokat Abal-abal, Ini Daftar 7 yang Resmi dan Diakui di Indonesia