Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengucapkan terima kasih pada pelaku yang telah mengeplak pengemudi bus TransJakarta hingga videonya viral.
Riza menyebut pelaku emosi. Sehingga setelah sadar baru mengetahui perbuatannya salah hingga menyerahkan diri.
"Alhamdulillah kami berterima kasih yang bersangkutan (pelaku) melaporkan dirinya. Ini contoh yang baik bagi warga Jakarta yang telah melakukan kesalahan. Mungkin karena emosional karena khilaf menyadari dan melaporkan menyerahkan diri," ujar Riza di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Riza kemudian berharap pelaku yang telah menyerahkan diri menjadi teladan kepada warga lainnya jika berbuat salah dan berani mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Mudah mudahan ini menjadi teladan bagi warga lainnya, warga Jakarta yang mungkin karena emosi dan suatu hal berbuat salah kemudian melaporkan," katanya.
Emosi higga Menyerahkan diri
Kepolisian mengungkapkan motif pelaku pemukulan pengemudi bus TransJakarta di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan adalah karena emosional.
"Motif pelaku melakukan pemukulan lantaran emosi," ujar Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Irsan menyampaikan, kekinian pelaku telah diamankan di Mapolres Jakarta Selatan. Pelaku datang menyerahkan diri pada Jumat malam (26/8).
"Ya, tadi malam jam 22.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Polres," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Polda Metro Jaya mengungkapkan, pemukulan yang dilakukan pengendara mobil pribadi terhadap pengemudi TransJakarta itu murni penganiayaan.
"Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan," kata Kasi Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto.
Dipolisikan Transjakarta
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menempuh jalur hukum terkait pemukulan terhadap seorang pengemudinya oleh pengendara kendaraan pribadi di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"TransJakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta, Anang Rizkani Noor.
Berita Terkait
-
Pengemudi Bus Transjakarta Dipukul, Diduga Motif Pelaku Karena Salah Paham Hingga Berujung Emosi
-
Pelaku Pemukulan Sopir Transjakarta Serahkan Diri ke Polisi, Wagub DKI : Ini Contoh yang Baik bagi Warga Jakarta
-
Profil Khafi Maheza, Aktor yang Keplak Sopir Transjakarta dan Akhirnya Menyerahkan Diri
-
Polisi Sebut Motif Pelaku Memukul Pengemudi TransJakarta Karena Emosi
-
6 Fakta Sopir TransJakarta Dikeplak Pemobil, Pelaku Berakhir Menyerahkan Diri
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana