Suara.com - Setelah aksi keplak kepala sopir Bus TransJakarta viral di media sosial, aktor Khafi Maheza kini resmi menjadi tersangka. Penetapan status tersangka itu setelah Khafi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemarin sore hasil gelar perkara status KM (Khafi Maheza)sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Susanto saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Menyerahkan usai Viral
Sebelumnya, aktor Khafi Maheza menjadi viral setelah beraksi mengeplak kepala sopir bus TransJakarta. Insiden pemukulan itu terjadi di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/8) malam. Khafi akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah aksinya terekam video amatir hingga viral di media sosial.
"Ya, tadi malam jam 22.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Polres," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (28/8/2022).
Setelah menyerahkan diri, Irsan menyebut pelaku langsung diamankan oleh kepolisian.
Motif Keplak Kepala
Irsan mengakui, motif pelaku melakukan pemukulan kepada pengemudi bus TransJakarta tersebut lantaran emosi.
Polisi menduga motif pelaku memukul pengemudi bus Transjakarta di Jalan raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, lantaran adanya kesalahpahaman sehingga pelaku menjadi emosi.
Baca Juga: Pengemudi Bus Transjakarta Dipukul, Diduga Motif Pelaku Karena Salah Paham Hingga Berujung Emosi
"Ya, masih kesalahpahaman aja motifnya salah paham dan emosi," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan dikonfirmasi, Sabtu (27/8/2022).
Berdasarkan keterangan dari Polda Metro Jaya mengungkapkan, pemukulan yang dilakukan pengendara mobil pribadi terhadap pengemudi TransJakarta itu murni penganiayaan.
"Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan," kata Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto.
Tag
Berita Terkait
-
Abang Jago Yang Memukul Pengemudi Trans Jakarta Akhirnya Menyerahkan Diri
-
Wagub DKI Terima Kasih ke Pelaku yang Keplak Sopir Bus Transjakarta Mau Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Pengemudi Bus Transjakarta Dipukul, Diduga Motif Pelaku Karena Salah Paham Hingga Berujung Emosi
-
Khafi Maheza, Pemain Film yang Keplak Sopir Bus Transjakarta Serahkan Diri ke Polisi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer