6. Sujud, duduk di antara dua sujud, kembali sujud
7. Lalu, kembali berdiri untuk rakaat kedua. Lalukan seperti rakaat pertama
8. Usai sujud terakhir, duduk tumaninah dengan membaca takhiyat akhir, kemudia salam
Untuk bacaan surat pendek dalam sholat hajat, usai membaca alfatihah pada rakaat pertama maupun kedua, kamu bisa melanjutkan dengan membaca ayat kursi, al ikhlas, atau al kafirun.
Waktu Terbaik Sholat Hajat
Sholat Hajat dapat dilaksanakan kapan saja. Namun, ada waktu-waktu tertentu yang dianggap waktu yang tepat dan terbaik untuk melaksanakan sholat Hajat.
Jadi, ada tiga waktu yang tepat untuk melaksanakan sholat Hajat. Pertama, sholat Hajat dilakukan usia sholat Subuh sampai terbit matahari. Kedua, usai sholat Ashar sampai terbenam matahari. Ketiga, pada malam hari, khususnya pada waktu sepertiga malam terakhir.
Selain ada waktu-waktu terbaik untuk melaksanakan sholat Hajat, ada juga waktu-waktu yang tak diperbolehkan atau dilarang untuk melaksanakan sholat Hajat.
Usai mengetahui hukum sholat Hajat, bacaan niat, tata cara, dan waktu terbaik buat sholat Hajat, penting juga untuk mengetahui keutamaan sholat Hajat dan bacaan doa sesuadah sholat Hajat. Adapun keutamaan sholat Hajat dan bacaan doa sesuadah Sholat Hajat yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Bacaan Doa Iftitah Latin Versi Panjang dan Pendek Sesuai Sunnah
Keutamaan Sholat Hajat
Diketahui bahwa sholat Hajat memiliki beberapa keutamaan yaitu Allah SWT meninggikan derajat siapa saja yang mengamalkan sholat Hajat. Hal ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Muslim yang bunyinya sebagai berikut:
"Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosa-dosamu” (HR. Muslim)
Allah SWT juga mencintai orang-orang yang mengamalkan sholat Hajat. Hal ini termaktub dalam hadis Rasulullah SAW yang yang diriwayatkan Imam Bukhari yang bunyinya sebagai berikut:
Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa memusuhi wali-Ku, sungguh Aku mengumumkan perang kepadanya. Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada hal-hal yang Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari).
Doa Sesudah Sholat Hajat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah