Suara.com - Sholat Hajat adalah sholat sunnah 2 rakaat atau lebih yang dilakukan umat Muslim untuk memohon seuatu kepada Allah SWT. Lantas, kapan waktu yang tepat untuk sholat hajat?
Untuk selengkapnya, berikut ini ulasan mengenai kapan waktu yang tepat untuk sholat hajat lengkap dengan hukum sholat hajat, bacaan niat, tata cara, keutamaan, dan doa sesudahnya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Hukum Sholat Hajat
Sholat Hajat ini hukumnya sunnah. Itu artinya, jika dilaksanakan maka akan mendapat pahala, dan jika tidak dilakukan maka tidak berdosa.
Sholat hajat ini biasanya dilakukan seorang muslim yang sedang memiliki hajat khusus dan berharap hajatnya dikabulkan Allah SWT. Adapun sholat Hajat ini dapat dilakukan 2 sampau 12 raka'at dengan sekali salam pada setiap 2 rakaat.
Niat Sholat Hajat
Usholli sunnatal haajati rak'ataini lillaahi ta'ala
Artinya: "Aku niat sholat hajat dua rakaat karena Allah Ta'ala".
Tata Cara Sholat Hajat
Baca Juga: Bacaan Doa Iftitah Latin Versi Panjang dan Pendek Sesuai Sunnah
Agar sholat Hajat yang kamu laksanakan sah di mata Allah SWT, perhatikan berikut ini tata cara sholat hajat yang benar sesuai ajaran Islam.
1. Wudhu dan Niat
2 Takbiratula ikhram
3. Baca doa Iftitah dan alfatihah
3. Ruku dengan tuma’ninah
5. I’tidal dengan tuma’ninah
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT