Suara.com - Sholat Hajat adalah sholat sunnah 2 rakaat atau lebih yang dilakukan umat Muslim untuk memohon seuatu kepada Allah SWT. Lantas, kapan waktu yang tepat untuk sholat hajat?
Untuk selengkapnya, berikut ini ulasan mengenai kapan waktu yang tepat untuk sholat hajat lengkap dengan hukum sholat hajat, bacaan niat, tata cara, keutamaan, dan doa sesudahnya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Hukum Sholat Hajat
Sholat Hajat ini hukumnya sunnah. Itu artinya, jika dilaksanakan maka akan mendapat pahala, dan jika tidak dilakukan maka tidak berdosa.
Sholat hajat ini biasanya dilakukan seorang muslim yang sedang memiliki hajat khusus dan berharap hajatnya dikabulkan Allah SWT. Adapun sholat Hajat ini dapat dilakukan 2 sampau 12 raka'at dengan sekali salam pada setiap 2 rakaat.
Niat Sholat Hajat
Usholli sunnatal haajati rak'ataini lillaahi ta'ala
Artinya: "Aku niat sholat hajat dua rakaat karena Allah Ta'ala".
Tata Cara Sholat Hajat
Baca Juga: Bacaan Doa Iftitah Latin Versi Panjang dan Pendek Sesuai Sunnah
Agar sholat Hajat yang kamu laksanakan sah di mata Allah SWT, perhatikan berikut ini tata cara sholat hajat yang benar sesuai ajaran Islam.
1. Wudhu dan Niat
2 Takbiratula ikhram
3. Baca doa Iftitah dan alfatihah
3. Ruku dengan tuma’ninah
5. I’tidal dengan tuma’ninah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah