Suara.com - Sholat Hajat adalah sholat sunnah 2 rakaat atau lebih yang dilakukan umat Muslim untuk memohon seuatu kepada Allah SWT. Lantas, kapan waktu yang tepat untuk sholat hajat?
Untuk selengkapnya, berikut ini ulasan mengenai kapan waktu yang tepat untuk sholat hajat lengkap dengan hukum sholat hajat, bacaan niat, tata cara, keutamaan, dan doa sesudahnya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Hukum Sholat Hajat
Sholat Hajat ini hukumnya sunnah. Itu artinya, jika dilaksanakan maka akan mendapat pahala, dan jika tidak dilakukan maka tidak berdosa.
Sholat hajat ini biasanya dilakukan seorang muslim yang sedang memiliki hajat khusus dan berharap hajatnya dikabulkan Allah SWT. Adapun sholat Hajat ini dapat dilakukan 2 sampau 12 raka'at dengan sekali salam pada setiap 2 rakaat.
Niat Sholat Hajat
Usholli sunnatal haajati rak'ataini lillaahi ta'ala
Artinya: "Aku niat sholat hajat dua rakaat karena Allah Ta'ala".
Tata Cara Sholat Hajat
Baca Juga: Bacaan Doa Iftitah Latin Versi Panjang dan Pendek Sesuai Sunnah
Agar sholat Hajat yang kamu laksanakan sah di mata Allah SWT, perhatikan berikut ini tata cara sholat hajat yang benar sesuai ajaran Islam.
1. Wudhu dan Niat
2 Takbiratula ikhram
3. Baca doa Iftitah dan alfatihah
3. Ruku dengan tuma’ninah
5. I’tidal dengan tuma’ninah
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan