Suara.com - Si jago merah mengamuk di permukiman warga di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (29/8/2022) dini hari tadi. Peristiwa kebakaran yang dilaporkan telah menghanguskan sebanyak 40 bangunan rumah itu terjadi ketika warga masih tertidur. Sebab, peristiwa kebakaran yang melanda permukiman wargadi di Jalan Swadaya PLN RT 013/RW 02, Jatinegara itu terjadi sekitar pukul 03.24 WIB.
Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan ada 40 rumah warga yang ludes terbakar.
"Masyarakat sedang tertidur lalu melihat api di bagian tengah, dan sudah membesar. 40 rumah terbakar," kata Gatot dalam keterangannya, Senin.
Setelah menerima laporan dari warga, sebanyak16 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dan 80 personel dikerahkan ke lokasi kebakaran. Petugas baru bisa menjinakan si jago merah itu sekitar pukul 04.22 WIB dan proses pemadaman selesai pukul 07.13 WIB.
Gatot menuturkan setidaknya ada 35 Kepala Keluarga (KK) atau 105 jiwa yang terdampak kebakaran tersebut. Total kerugian dari kebakaran itu kerugian ditaksir mencapai Rp600 juta.
Lebih lanjut, Gatot menduga kebakaran terjadi karena adanya korsleting listrik.
"Penyebab korsleting listrik," papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru