/
Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:23 WIB
Rumah terbakar di Banjar Semila Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar, Minggu dini hari (28/8/2022). (IST)

SUARA DENPASAR - Sebuah rumah permanen di Jalan Wibisana Barat Gang IIY, Nomor 10 Banjar Semila Jati, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, terbakar pada Minggu (27/8/2022) sekitar pukul 00.30 WITA. Akibatnya, rumah style Bali berikut perabotannya, termasuk persiasan emas ludes terbakar hingga kerugian setengah miliar.

Sebelum peristiwa nahas itu, sang pemilik rumah, I Wayan Pica sempat nonton pertandingan sepak bola. Lalu karena ngantuk, pria berusia 78 tahun itu pergi tidur ke kamarnya.

Namun sekitar pukul 00.30 WITA, dia terbangun karena dibangunkan oleh sang istri, Ni Nengah Kreneng, 79. Saat itu Ni Nengah Kreneng terbangun dari tidurnya karena mendengar suara seperti api membakar sesuatu. 

Dia lalu bangun dan menuju depan rumah. Dia kaget lantaran melihat api sudah melahap pojok teras rumah yang terbuat dari perabotan kayu.

"Melihat hal itu, dia langsung kembali ke dalam dan membangunkan suaminya," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Minggu (28/8/2022).

Mereka lalu berupaya memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya. Tetangga yang melihat hal itu juga ikut membantu.

Pihak korban juga menghubungi pihak Pemadam Kebakaran Kita Denpasar. Tak berselang lama lima mobil pemadam kebakaran tiba di loaksi. Sekitar pukul 03.00 Wita, api baru berhasil dipadamkan.

Dalam peristiwa itu, api melahap1 buah rumah adat Bali yang di dalamnya berisi 3 buah tempat tidur, 3 kursi sofa dengan meja, satu buah rak hias, surat-surat penting, surat kendaraan, hingga perhiasan emas.

"Kerugian mencapai kurang lebih Rp500 juta. Penyebabnya masih didalami. (MNP)

Baca Juga: Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak, Kapolri: Semua Ada Aturannya

Load More