Dishub kabur saat ditanyai wewenang (Instagram/pembasmi.kehaluan.reall)
Kewenangan Dishub
Berdasarkan UU 22 tahun 2009 maka Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan adalah sebagai berikut.
- Penetapan rencana umum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas;
- Persyaratan teknis dan laik jalan Kendaraan Bermotor;
- Perizinan angkutan umum;
- Pengembangan sistem informasi dan komunikasi di bidang sarana dan
- Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
- Pembinaan sumber daya manusia penyelenggara sarana dan Prasarana Lalu
- Lintas dan Angkutan Jalan; dan
- Penyidikan terhadap pelanggaran perizinan angkutan umum, persyaratan teknis dan kelaikan Jalan Kendaraan Bermotor yang memerlukan keahlian dan/atau peralatan khusus yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Menurut laman resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Dishub bisa memberhentikan kendaraan jika ada pelanggaran dengan syarat didampingi oleh Polantas. Hal ini misalnya saat dilakukan razia gabungan.
Disuhub juga bisa melakukan KIR pada angkutan umum dan angkutan barang, namun kelengkapan surat tetap dilakukan oleh Polantas.
Sementara soal manajemen rekayasa lalu lintas dibuat oleh Dishub namun pelaksanaan operasional dilakukan oleh Polantas.
Komentar
Berita Terkait
-
Retribusi Parkir Masih Minim, Dishub Balikpapan Rutin Razia Jukir Liar
-
Pria Mirip Ridwan Kamil Ini Dapat Sambutan Antusias dari Emak-emak, Kang Emil: Saya Gubernurnya Dia yang Dipeluk
-
Salut! Bingung saat Bertemu, Pasangan Ini Pacaran Sekaligus Cari Orderan Makanan
-
Celine Evangelista Ngaku Pernah Omeli Anaknya yang Pandai Bahasa Inggris Pakai Bahasa Indonesia: Biar Enggak Ngerti
-
Heboh Video Wanita Ngaku Putri PNS Diduga Hina Anak Petani: Gaji Bapakku Siap Membiayai Hidupmu
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan