Suara.com - Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah orang lainnya, salah satunya adalah sang asuami, Ferdy Sambo.
Meski sudah menjadi tersangka, hingga kini Putri Candrawathi tetap pada pernyataannya semula, yakni ia adalah korban pelecehan seksual dari Brigadir J.
Ada apa sebenarnya di balik pengakuan Putri Candrawathi tersebut? Berikut ulasannya.
Menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dilakukan di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat pekan lalu (26/8/2022).
Pemeriksaan itu berlangsung hingga 12 jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.40 WIB. Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan, selama pemeriksaan, kliennya dicecar oleh 80 pertanyaan oleh penyidik.
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," jelasnya.
Putri Candrawathi tetep nyatakan dirinya korban pelecehan seksual
Lebih lanjut, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, selama 12 di periksa polisi, kliennya menyampaikan banyak keterangan.
Menurut dia, kliennya tetap konsisten menyatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata pengacara Putri, Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).
"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," lanjutnya.
Putri Candrawathi ungkap peristiwa di Magelang
Dalam pemeriksaan tersebut, Arman Hanis juga mengatakan, kliennya memberikan keterangan kepada penyidik mengenai kejadia di Magelang.
Tag
Berita Terkait
-
Beda dengan Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat 'Hal Spesial' Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?
-
Kak Seto Pamer Ultah ke-71, Netizen Kecewa Gara-gara Bela Anak Ferdy Sambo: Jenderal Bangga Padamu!
-
Kejagung Sampaikan Perkembangan Berkas Ferdy Sambo Dan Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir J Siang Ini
-
Polri Ungkap Alasan Putri Candrawathi Tidak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram