Suara.com - Melalui video ceramah yang diunggah kannal YouTube Audio Dakwah pada 8 Juli 2019 lalu, Ustadz Adi Hidayat atau yang juga dikenal dengan sebutan UAH ini menyampaikan ceramah mengenai sejarah doa qunut.
Pada video ceramah tersebut, UAH menyampaikan, Rasulullah SAW meriwayatkan bahwa asal usul doa qunut yaitu saat Rasulullah SAW menerima tamu utusan dari daerah yang bernama distrik Bi' Ma'un.
Utusan dari daerah tersebut menyampaikan ada banyak orang di daerahnya yang baru saja masuk Islam. Rasulullah SAW pun merasa bahagia usai mendengar berita tersebut.
Si tamu ini kemudian memohon kepada Rasulullah SAW agar para guru dikirimkan ke daerahnya guna menjadi pengajar disana. Raslullulah SAW pun mengirimkan 70 ahli tahfiz (penghafal Quran) ke daerah tersebut.
Namun sesampian disana, para tahfiz ini ternyata bukan diminta untuk mengajar, melainkan untuk dianiaya dan dibunuh.
"70 guru penghafal Alquran dibantai dan sahid. Peristiwa itulah yang membuat sisi kemanusiaan Nabi Muhammad SAW marah," ucap UAH.
Usai mendengar kabar kematian yang tragis 70 tahfiz tersebut, Rasululullah SAW berdoa kepada Allah SWT agar melaknat Distrik Ma'un.
"Ya Allah hukum ya Allah, laknat si fulan ya Allah,” tutur Ustadz Adi Hidayat dalam ceramahnya
Rasulullah SAW terus memanjatkan doa kepada Allah SWT agar para pembunuh 70 tahfid secara tragis tersebut serta tempat tinggalnya dilaknat dan dihukum. Bahkan dalam doanya, Rasululluah SAW juga berdoa agar setiap suku daerah tersebut juga turut dihukum.
Baca Juga: Cara Download Video Doa Qunut di YouTube
Alih-alih Allah melaknat para pembunuh dan tempat tinggal meraka, Allah SWT menurunkan firman yang menyebutkan bahwa tugas Nabi Muhammad SAW adalah untuk berdakwah, bukan untuk melaknat atau berdoa meminya hukuman untuk seseorang.
Allah SWT memberikan kesabaran pada Nabi Muhammad SAW dan meminta Nabi SAW untuk mengubah doa melaknat dan menghukum menjadi sebuah doa untuk 70 tahfis yang wafat.
Doa untuk 70 tahfiz inilah yang kemudian dikenal sebagai doa qunut, yakni doa untuk menggantikan munajat laknatan Nabi SAW kepada para pembunuh dan daerah yang telah membantai 70 hafidz.
Beliau terus membaca doa qunut selama sebulan penuh untuk untuk mendoakan 70 tahfiz yang mati syahid tersebut. Usai satu bulan membaca doa Qunut, para sahabat Nabi SAW turut mengamalkan bacaan doa qunut sesuai yang diamalkan oleh Nabi SAW.
Melihat para sahabatnya turut mempraktekan mengamalkan doa qunut, sikap nabi SAW hanya diam. Sikap Nabi SAW yang diam menandakan bahwa Nabi SAW setuju atau tidak melarang untuk mengamalkan doa qunut tersebut.
Itulah sejarah doa qunut yang mungkin masih ada beberapa Umat Muslim yang belum mengetahuinya. Hingga sekarang, bacaan doa qunut tersebut terus diamalkan oleh sebagian Muslim. Namun diamalkan atau tidak diamalkan, keduanya tidak salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK