Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai pro dan kontra atas adanya pemekaran tiga wilayah di Papua sebagai bentuk demokrasi. Lagipula menurutnya, pemekaran tiga wilayah itu disebutnya sebagai permintaan dari akar rumput.
Jokowi mengatakan kalau permintaan itu didengarnya ketika melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa daerah.
"Ini kan kita kan saya sendiri mendengar, pemerintah itu mendengar permintaan-permintaan dari bawah, saya ke Merauke minta, saya ke Pegunungan Tengah kelompok-kelompok datang ke saya minta itu (pemekaran wilayah)," kata Jokowi di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Rabu (31/8/2022).
Jokowi tidak menyebut kelompok mana yang dimaksud meminta adanya pemekaran wilayah. Hanya saja ia mengatakan kalau permintaan itu kerap disampaikan kepada dirinya sejak 7 tahun yang lalu.
Kepala Negara juga menerangkan kalau permintaan itu disampaikan kepada dirinya karena melihat Papua yang terlalu luas apabila hanya diisi oleh dua provinsi. Guna memudahkan pelayanan publik, maka permintaan untuk membuat wilayah baru pun disampaikan kepada dirinya.
"Karena memang tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi, terlalu luas untuk memudahkan jangkauan pelayanan, itulah dibangun daerah-daerah otonomi baru," ujarnya.
"Sekali lagi itu adalah permintaan dari... bahwa ada pro dan kontra itulah yang namanya demokrasi, ya."
RUU DOB Disahkan
DPR RI mengesahkan tiga rancangan undang-undang tentang daerah otonomi baru atau RUU DOB Papua dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.
Baca Juga: Resmikan Papua Football Academy, Jokowi Ingin Ada Penerus Rully Rene Hingga Ricky Kambuaya
Ada tiga RUU yang disahkan untuk menjadi undang-undang, di antaranya RUU tentang Pembentukan Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Papua Pegunungan.
Sebelumnya, Doli menyampaikan dua alasan mengapa tiga RUU DOB Papua harus segera disahkan pada 30 Juni 2022. Pertama ialah berkaitan dengan anggaran, di mana pada tanggal tersebut merupakan batas terakhir pembahasan atau penetapan APBN tahun 2023.
"Jadi kementerian keuangan menunggu, kalau misalnya undang-undangnya selesai sebelum tanggal 30 mereka sudah bisa menyiapkan anggarannya karena berdasarkan undang-undang sudah ada. Karena kan ini kan membutuhkan anggaran," Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Kamis (30/6/2022).
Sementara itu alasan kedua ialah adanya konsekuensi soal posisi lembaga tinggi negara, semisal DPR, DPD dan DPRD Provinsi seiring dengan adanya tiga provinsi baru hasil pemekaran.
"Tapi yang jelas di dalam undang-undang yang sekarang itu kita masukan dalam satu pasal yang menjelaskan bahwa setelah ini nanti akan ada pembahasan perubahan undang-undang tentang pemilu yang berkaitan dengan soal kursi DPR RI, kursi DPD RI dan juga penetapan daerah pemilihannya," kata Doli.
Seiring rencana disahkannya tiga RUU tersebut nantinya terjadi pemekaran wilayah dengan tambahan tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Berita Terkait
-
Resmikan Papua Football Academy, Jokowi Ingin Ada Penerus Rully Rene Hingga Ricky Kambuaya
-
Presiden Jokowi Luncurkan Akademi Sepak Bola di Papua
-
Enam Anggota TNI AD Tersangka Mutilasi Warga Papua, Otak Pembunuhan Masih Diburu
-
Polda Papua: Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Sipil di Timika Dilakukan 10 Orang, 6 di Antaranya Oknum TNI
-
Membunuh Empat Warga Sipil di Papua, 6 Prajurit Kostrad Ditahan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru