News / Nasional
Rabu, 11 Maret 2026 | 13:10 WIB
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof Taruna Ikrar pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Apoteker Indonesia di Makassar, Kamis (28/08/2025) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • BPOM menemukan 56.027 produk pangan tidak memenuhi standar selama intensifikasi pengawasan menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
  • Mayoritas temuan meliputi produk tanpa izin edar (27.407) dan produk kedaluwarsa (23.776) di berbagai titik distribusi.
  • Pengawasan ini bertujuan mencegah peredaran produk berisiko kesehatan akibat lonjakan permintaan pangan olahan pada periode tersebut.

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan puluhan ribu produk pangan tidak memenuhi ketentuan selama intensifikasi pengawasan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Temuan ini menunjukkan adanya potensi risiko kesehatan bagi masyarakat di tengah meningkatnya konsumsi pangan olahan pada periode tersebut.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pengawasan diperketat karena permintaan pangan olahan biasanya melonjak saat Ramadan hingga Lebaran. Kondisi itu meningkatkan kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi standar keamanan.

“Dalam penguatan pengawasan pangan melalui kegiatan intensifikasi pengawasan berhubungan dengan Idul Fitri, terdapat peningkatan risiko pangan tidak memenuhi ketentuan. Kemudian juga kita temukan adanya lonjakan konsumsi pangan olahan saat Ramadan dan Idul Fitri,” kata Taruna dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan pengawasan BPOM mencakup berbagai rantai distribusi, mulai dari sarana impor, distributor hingga ritel, baik modern maupun tradisional. Produk yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain pangan olahan terkemas yang tidak memiliki izin edar, produk kedaluwarsa, serta pangan yang sudah rusak.

“Kami juga fokus pada pengawasan untuk pangan olahan terkemas, adalah produk tahap izin edar, ilegal atau TIE-nya, kemudian pangan kedaluwarsa dan pangan rusak,” ujarnya.

Dari hasil intensifikasi pengawasan tersebut, BPOM menemukan 56.027 pieces produk pangan tidak memenuhi ketentuan.

Taruna merinci, temuan terbesar berasal dari produk tanpa izin edar sebanyak 27.407 pieces atau sekitar 48 persen. Selain itu, ditemukan 23.776 pieces produk kedaluwarsa atau 42 persen, serta 4.844 pieces pangan rusak atau sekitar 8,7 persen.

Menurutnya, dominasi produk tanpa izin edar dan pangan kedaluwarsa menunjukkan potensi risiko serius bagi masyarakat jika produk tersebut sampai dikonsumsi.

“Kita bisa bayangin kalau ini menjangkit dan dimakan oleh masyarakat kita, berarti akan ada puluhan ribu masyarakat kita yang akan menanggung risikonya,” imbuh Taruna.

Baca Juga: 10 Ide Hampers Lebaran Unik dan Murah di Shopee, Cek Yuk!

Ia mengatakan kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah produk bermasalah beredar luas selama periode Ramadan dan Idul Fitri, saat aktivitas belanja pangan meningkat signifikan.

“Kita bersyukur kerja intensifikasi yang kami lakukan bisa mencegah itu terjadi,” kata dia.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk pangan, terutama dengan memastikan izin edar, kondisi kemasan, serta tanggal kedaluwarsa sebelum dikonsumsi.

Load More