- BPOM menemukan 56.027 produk pangan tidak memenuhi standar selama intensifikasi pengawasan menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
- Mayoritas temuan meliputi produk tanpa izin edar (27.407) dan produk kedaluwarsa (23.776) di berbagai titik distribusi.
- Pengawasan ini bertujuan mencegah peredaran produk berisiko kesehatan akibat lonjakan permintaan pangan olahan pada periode tersebut.
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan puluhan ribu produk pangan tidak memenuhi ketentuan selama intensifikasi pengawasan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Temuan ini menunjukkan adanya potensi risiko kesehatan bagi masyarakat di tengah meningkatnya konsumsi pangan olahan pada periode tersebut.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pengawasan diperketat karena permintaan pangan olahan biasanya melonjak saat Ramadan hingga Lebaran. Kondisi itu meningkatkan kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
“Dalam penguatan pengawasan pangan melalui kegiatan intensifikasi pengawasan berhubungan dengan Idul Fitri, terdapat peningkatan risiko pangan tidak memenuhi ketentuan. Kemudian juga kita temukan adanya lonjakan konsumsi pangan olahan saat Ramadan dan Idul Fitri,” kata Taruna dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan pengawasan BPOM mencakup berbagai rantai distribusi, mulai dari sarana impor, distributor hingga ritel, baik modern maupun tradisional. Produk yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain pangan olahan terkemas yang tidak memiliki izin edar, produk kedaluwarsa, serta pangan yang sudah rusak.
“Kami juga fokus pada pengawasan untuk pangan olahan terkemas, adalah produk tahap izin edar, ilegal atau TIE-nya, kemudian pangan kedaluwarsa dan pangan rusak,” ujarnya.
Dari hasil intensifikasi pengawasan tersebut, BPOM menemukan 56.027 pieces produk pangan tidak memenuhi ketentuan.
Taruna merinci, temuan terbesar berasal dari produk tanpa izin edar sebanyak 27.407 pieces atau sekitar 48 persen. Selain itu, ditemukan 23.776 pieces produk kedaluwarsa atau 42 persen, serta 4.844 pieces pangan rusak atau sekitar 8,7 persen.
Menurutnya, dominasi produk tanpa izin edar dan pangan kedaluwarsa menunjukkan potensi risiko serius bagi masyarakat jika produk tersebut sampai dikonsumsi.
“Kita bisa bayangin kalau ini menjangkit dan dimakan oleh masyarakat kita, berarti akan ada puluhan ribu masyarakat kita yang akan menanggung risikonya,” imbuh Taruna.
Baca Juga: 10 Ide Hampers Lebaran Unik dan Murah di Shopee, Cek Yuk!
Ia mengatakan kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah produk bermasalah beredar luas selama periode Ramadan dan Idul Fitri, saat aktivitas belanja pangan meningkat signifikan.
“Kita bersyukur kerja intensifikasi yang kami lakukan bisa mencegah itu terjadi,” kata dia.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk pangan, terutama dengan memastikan izin edar, kondisi kemasan, serta tanggal kedaluwarsa sebelum dikonsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok