Subsidi Tepat Pertamina merupakan program PT Pertamina yang telah dicanangkan sejak 1 Juli 2022. Pendaftaran subsidi tepat MyPertamina dilakukan secara bertahap.
Namun, apa itu subsidi tepat pertamina? Berikut ini penjelasan dan konsumen yang berhak mendapat BBM Subsidi.
Pengertian Subsidi Tepat Pertamina
Subsidi tepat Pertamina merupakan program subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diperuntukkan kepada pengguna kendaraan tertentu. Kendaraan tersebut berhak menggunakan BBM Subsidi jenis Biosolar dan Pertalite.
BBM Subsidi adalah BBM yang diberikan secara subsidi oleh Pemerintah dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan memiliki jumlah terbatas sesuai kuota.
Konsumen Subsidi Tepat Pertamina
Berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, berikut Konsumen Subsidi Tepat Pertamina:
1. Konsumen Pengguna Biosolar Subsidi:
a. Transportasi Darat
Baca Juga: Pengamat Menilai Rencana Kenaikan BBM Bersubsidi Tidak Tepat, Ini Alasannya
- Kendaraan pribadi.
- Kendaraan umum plat kuning.
- Kendaraan angkutan barang yang bukan pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari 6.
- Mobil layanan umum seperti Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran.
b. Transportasi Air
- Transportasi dengan motor tempel.
- Angkatan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP).
- Transportasi laut berbendera Indonesia.
- Kapal pelayaran rakyat atau perintis dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah oleh Badan Pengatur.
c. Usaha Perikanan
- Nelayan dengan kapal kurang lebih atau sama dengan 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, verifikasi dan rekomendasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
- Pembudidaya ikan skala kecil yang telah terverifikasi dan mendapat rekomendasi SKPD.
d. Usaha Pertanian
- Nelayan yang menggunakan kapal kurang lebih atau sama dengan 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
- Pembudidaya ikan skala kecil yang telah mendapatkan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
e. Layanan Umum/Pemerintah
- Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
- Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
- Rumah sakit type C & D.
f. Usaha Mikro
- Usaha Mikro / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Konsumen Pengguna Pertalite
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Menilai Rencana Kenaikan BBM Bersubsidi Tidak Tepat, Ini Alasannya
-
Harga Pertalite Naik Jadi Berapa? Bikin Penasaran, Ini Prediksinya
-
Penyesuaian Subsidi BBM Disebut Sebagai Langkah Tepat
-
Sistem Pengisian BBM Solar Rusak, Puluhan Warga Wajok Hilir Mempawah Unjuk Rasa, Minta Agar BBM Solar Dijual Manual
-
Mendengar Suara Para Penolak Kenaikan BBM, Mulai Menjerit Hingga Pasrah Tapi Bingung
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!