Subsidi Tepat Pertamina merupakan program PT Pertamina yang telah dicanangkan sejak 1 Juli 2022. Pendaftaran subsidi tepat MyPertamina dilakukan secara bertahap.
Namun, apa itu subsidi tepat pertamina? Berikut ini penjelasan dan konsumen yang berhak mendapat BBM Subsidi.
Pengertian Subsidi Tepat Pertamina
Subsidi tepat Pertamina merupakan program subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diperuntukkan kepada pengguna kendaraan tertentu. Kendaraan tersebut berhak menggunakan BBM Subsidi jenis Biosolar dan Pertalite.
BBM Subsidi adalah BBM yang diberikan secara subsidi oleh Pemerintah dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan memiliki jumlah terbatas sesuai kuota.
Konsumen Subsidi Tepat Pertamina
Berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, berikut Konsumen Subsidi Tepat Pertamina:
1. Konsumen Pengguna Biosolar Subsidi:
a. Transportasi Darat
Baca Juga: Pengamat Menilai Rencana Kenaikan BBM Bersubsidi Tidak Tepat, Ini Alasannya
- Kendaraan pribadi.
- Kendaraan umum plat kuning.
- Kendaraan angkutan barang yang bukan pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari 6.
- Mobil layanan umum seperti Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran.
b. Transportasi Air
- Transportasi dengan motor tempel.
- Angkatan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP).
- Transportasi laut berbendera Indonesia.
- Kapal pelayaran rakyat atau perintis dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah oleh Badan Pengatur.
c. Usaha Perikanan
- Nelayan dengan kapal kurang lebih atau sama dengan 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, verifikasi dan rekomendasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
- Pembudidaya ikan skala kecil yang telah terverifikasi dan mendapat rekomendasi SKPD.
d. Usaha Pertanian
- Nelayan yang menggunakan kapal kurang lebih atau sama dengan 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
- Pembudidaya ikan skala kecil yang telah mendapatkan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
e. Layanan Umum/Pemerintah
- Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
- Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
- Rumah sakit type C & D.
f. Usaha Mikro
- Usaha Mikro / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Konsumen Pengguna Pertalite
Konsumen yang berhak menggunakan Pertalite sedang dalam proses penentuan. Namun, pengguna Pertalite harus mendaftarkan diri dalam website subsiditepat.mypertamina.id dan mencentang persyaratannya.
Demikian penjelasan terkait subsidi tepat pertamina. Selanjutnya diketahui subsidi ini diperuntukkan kepada konsumen tertentu.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Menilai Rencana Kenaikan BBM Bersubsidi Tidak Tepat, Ini Alasannya
-
Harga Pertalite Naik Jadi Berapa? Bikin Penasaran, Ini Prediksinya
-
Penyesuaian Subsidi BBM Disebut Sebagai Langkah Tepat
-
Sistem Pengisian BBM Solar Rusak, Puluhan Warga Wajok Hilir Mempawah Unjuk Rasa, Minta Agar BBM Solar Dijual Manual
-
Mendengar Suara Para Penolak Kenaikan BBM, Mulai Menjerit Hingga Pasrah Tapi Bingung
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara