Suara.com - Pemerintah telah memastikan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji akan segera disalurkan kepada pekerja/buruh. Pekerja yang berhak mendapatkan BSU ini, harus menerima gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Simak cara cek penerima BSU 2022 berikut.
Program BSU dari pemerintah ini kemungkinan akan cair pada 1 September 2022 mendatang. Adapun pencairan dana BSU 2022 ini rencananya akan di berikan terhadap 8,8 juta pekerja yang membutuhkan.
Sebagai pengingat, progam BSU ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemi sekaligus sebagai Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang digelontorkan di bawah kendali Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam keterangan pers yang disiarkan dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022) Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan dana BSU yang akan diterima pekerja yakni sebesar Rp 600.000. Sri Mulyani mengatakan, bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 9,6 triliun untuk anggaran subsidi gaji.
"Dana ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," ungkap Sri Mulyani.
Jadi, untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2022, silahkan cek melalui link resmi yang ada di bawah ini.
Segera cek apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BSU 2022 melalui link berikut ini:
1. Cara cek penerima BSU melalui situs Kemnaker
Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Siap-siap Dana Rp 600 Ribu Masuk ke Rekening Anda
- Buka Browser lalu Anda dapat masuk ke laman kemnaker.go.id
- Anda dapat melakukan pendaftaran akun jika belum memilikinya
- Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login
- Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi
- Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak
2. Cara cek penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui situs Kemenker, Anda juga dapat mengecek status penerima BSU 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka browaer lalu klik laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
- Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dan lengkapi data diri pada kolom yang tersedia.
- Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.
- Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda
- Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
- Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.
Sebagai pengingat, jika pencairan BSU akan dilakukan secara bertahap melalui Himbara. Himbara sendiri merupakan singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara meliputi BTN, Mandiri, BRI, dan BNI.
Demikian tadi informasi mengenai cara cek penerima BSU 2022. Segera cek nama Anda dalam daftar penerima BSU 2022!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
BSU 2022 Kapan Cair? Siap-siap Dana Rp 600 Ribu Masuk ke Rekening Anda
-
Kabar Baik Subsidi Gaji Rp600 Ribu Penerima BSU 2022 Kemnaker Segera Cair Bulan September, Segera Cek Nama Anda!
-
Simak Cara untuk Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2022 dari Pemerintah
-
7 Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Gaji Beserta Syarat Lengkapnya
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan