Suara.com - Pemerintah telah memastikan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji akan segera disalurkan kepada pekerja/buruh. Pekerja yang berhak mendapatkan BSU ini, harus menerima gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Simak cara cek penerima BSU 2022 berikut.
Program BSU dari pemerintah ini kemungkinan akan cair pada 1 September 2022 mendatang. Adapun pencairan dana BSU 2022 ini rencananya akan di berikan terhadap 8,8 juta pekerja yang membutuhkan.
Sebagai pengingat, progam BSU ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemi sekaligus sebagai Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang digelontorkan di bawah kendali Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam keterangan pers yang disiarkan dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022) Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan dana BSU yang akan diterima pekerja yakni sebesar Rp 600.000. Sri Mulyani mengatakan, bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 9,6 triliun untuk anggaran subsidi gaji.
"Dana ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," ungkap Sri Mulyani.
Jadi, untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2022, silahkan cek melalui link resmi yang ada di bawah ini.
Segera cek apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BSU 2022 melalui link berikut ini:
1. Cara cek penerima BSU melalui situs Kemnaker
Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Siap-siap Dana Rp 600 Ribu Masuk ke Rekening Anda
- Buka Browser lalu Anda dapat masuk ke laman kemnaker.go.id
- Anda dapat melakukan pendaftaran akun jika belum memilikinya
- Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login
- Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi
- Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak
2. Cara cek penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui situs Kemenker, Anda juga dapat mengecek status penerima BSU 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka browaer lalu klik laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
- Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dan lengkapi data diri pada kolom yang tersedia.
- Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.
- Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda
- Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
- Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.
Sebagai pengingat, jika pencairan BSU akan dilakukan secara bertahap melalui Himbara. Himbara sendiri merupakan singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara meliputi BTN, Mandiri, BRI, dan BNI.
Demikian tadi informasi mengenai cara cek penerima BSU 2022. Segera cek nama Anda dalam daftar penerima BSU 2022!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
BSU 2022 Kapan Cair? Siap-siap Dana Rp 600 Ribu Masuk ke Rekening Anda
-
Kabar Baik Subsidi Gaji Rp600 Ribu Penerima BSU 2022 Kemnaker Segera Cair Bulan September, Segera Cek Nama Anda!
-
Simak Cara untuk Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2022 dari Pemerintah
-
7 Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Gaji Beserta Syarat Lengkapnya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri