Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung mengungkap adanya komunikasi antara eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto untuk menanyakan terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Lin Che Wei merupakan salah satu terdakwa korupsi minyak goreng. Hal itu diungkap Jaksa dalam pembacaan surat dakwaan kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil alias CPO dan turunannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
Dalam surat dakwaan, berawal pada bulan Januari 2022, dimana Kementerian Perdagangan tengah mengurus terjadinya kelangkaan minyak goreng. Ketika itu Lutfi masih menjabat Mendag menghubungi Lin Che Wei apakah masih menjadi tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Muhammad Lutfi selaku menteri perdagangan melakukan komunikasi melalui Handpone dengan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, yang bertanya “masih staf menko perekonomian kan?”, kata Jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
Mendengar pertanyaan dari Lutfi, kata Jaksa KPK, Lin Che Wei menjawab bahwa masih menjadi staf di menteri perekonomian.
"Dan dijawab Lin Che Wei “Iya”," kata Jaksa
Kemudian, kata Jaksa, Lutfi juga menghubungi Airlangga untuk memastikan apakah Lin Che Wei masih menjadi staf di menteri perekonomian.
"Selain itu juga muhammad Lutfi menanyakan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, apakah Lin Che Wei masih menjadi stafnya menko perekonomian dan dijawab “iya"," ucap Jaksa
Lebih lanjut, Jaksa Menyebut Lin Che Wei menegaskan kepada Lutfi bahwa dirinya memiliki pengalaman dalam menganalisisi industri kelapa sawit.
Baca Juga: Jaksa Beberkan Peran Eks Mendag Lutfi Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng
"Kemudian Lin Che Wei juga menyampaikan kepada Muhammad Lutfi jika memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas sebagai analis industri kelapa sawit," imbuhnya
Lin Che Wei memang sempat dilibatkan oleh Kementerian Perdagangan dalam melakukan pembahasan mengenai kelangkaan minyak goreng dalam negeri. Dilibatkannya Lin Che Wei di Kemendag disebut hanya karena pertemanan saja.
Apalagi Lin Che Wei pernah ikut dalam rapat dengan jajaran Kemendag yang dipimpin oleh M. Lutfi pada 14 Januari 2022.
Selanjutnya, dalam rapat zoom meeting itu, terdakwa Lin Che Wei memberikan masukannya dalam penyusunan skenario untuk melakukan stabilitas dan ketersediaan stok minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.
"Selanjutnya terdakwa mengusulkan mengenai besaran DMO 20 persen melalui diskresi Mendag dengan mengadakan joint konsorsium dan kebun berkewajiban untuk mensuplai CPO sesuai luasan lahan dan usulan tersebut diterima oleh Muhammad Lutfi,"ucap Jaksa
"Atas usulan terdakwa tersebut diterima Muhammad Lutfi, kemudian Indra Sari Wisnu Wardhana mengatakan 'saya ga akan bunyikan angka 20 persen pak, khan kita yang potong, kita kasih tahu lisan saja pak, kalau tulis jadi masalah kita nanti',
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Beberkan Peran Eks Mendag Lutfi Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng
-
Rugikan Negara Rp 18 Triliun, Lin Che Wei Diajak Bahas Kelangkaan Migor Oleh Eks Mendag Lutfi Karena Pertemanan Saja
-
Peran Muhammad Lutfi Dalam Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit Mentah Dijelaskan Jaksa
-
Nama Mantan Mendag M Luthfi Muncul Dalam Dakwaan Lima Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng
-
Nama eks Mendag M. Luthfi Dalam Dakwaan Lima Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ini Perannya
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya