Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan hasil investigasi pembunuhan berencana Brigadir J ke Tim Khusus Polri pada hari ini, Kamis (1/9/2022).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dalam laporannya lembaganya selain membahas obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum, terdapat juga isu extrajudicial killing (pembunuhan di luar hukum).
"Tentu saja ada isu mengenai extrajudicial killing," kata Taufan kepada wartawan di kantor Komnas HAM.
Taufan mengatakan hal itu dibahas pada pertemuan hari ini bersama Tim Khusus Polri.
"Nanti kita bicata tentang bagaimana ke depan Polri mengatasi itu. Terutama ketika justru terduga pelakunya adalah pihak kepolisian sendiri," ujarnya.
Pada kasus ini, Komnas HAM menyatakan dugaan obstraction of justice sangat kuat. Karenanya hal itu menjadi isu utama dalam laporannya ke Tim Khusus Polri.
"Karena itu yang jadi isu hak asasi manusia. Kalau obstruction of justice tidak bisa diatasi, kan keadilan bagi korban itu tidak akan didapatkan," kata Taufan.
Untuk diketahui, pertemuan antara kedua lembaga sedang berlangsung hingga berita ini dituliskan.
Adapun pejabat Polri yang menyambangi Komnas HAM di antaranya, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Baca Juga: Beda Versi Keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hasil laporan Komnas HAM akan diterima langsung Irwasum Polri.
"Nanti kan kami pelajari dulu rekomendasinya, Irwasum sebagai Ketua Timsus yang nanti akan menyampaikan, kita tunggu dulu, kan kita belum tahu hasil rekomendaisnya seperti apa," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Laporan Komnas HAM Soal Pembunuhan Berencana Brigadir J Diserahkan Hari Ini ke Polri
-
Pro dan Kontra Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Sudah Berstatus Tersangka
-
Beda Versi Keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Polres Metro Jakarta Barat Buka Suara soal Anggotanya yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon
-
Menyakitkan! Detik-detik Penyidik Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon saat Mau Diwawancarai
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah