Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan hasil investigasi pembunuhan berencana Brigadir J ke Tim Khusus Polri pada hari ini, Kamis (1/9/2022).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dalam laporannya lembaganya selain membahas obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum, terdapat juga isu extrajudicial killing (pembunuhan di luar hukum).
"Tentu saja ada isu mengenai extrajudicial killing," kata Taufan kepada wartawan di kantor Komnas HAM.
Taufan mengatakan hal itu dibahas pada pertemuan hari ini bersama Tim Khusus Polri.
"Nanti kita bicata tentang bagaimana ke depan Polri mengatasi itu. Terutama ketika justru terduga pelakunya adalah pihak kepolisian sendiri," ujarnya.
Pada kasus ini, Komnas HAM menyatakan dugaan obstraction of justice sangat kuat. Karenanya hal itu menjadi isu utama dalam laporannya ke Tim Khusus Polri.
"Karena itu yang jadi isu hak asasi manusia. Kalau obstruction of justice tidak bisa diatasi, kan keadilan bagi korban itu tidak akan didapatkan," kata Taufan.
Untuk diketahui, pertemuan antara kedua lembaga sedang berlangsung hingga berita ini dituliskan.
Adapun pejabat Polri yang menyambangi Komnas HAM di antaranya, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Baca Juga: Beda Versi Keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hasil laporan Komnas HAM akan diterima langsung Irwasum Polri.
"Nanti kan kami pelajari dulu rekomendasinya, Irwasum sebagai Ketua Timsus yang nanti akan menyampaikan, kita tunggu dulu, kan kita belum tahu hasil rekomendaisnya seperti apa," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Laporan Komnas HAM Soal Pembunuhan Berencana Brigadir J Diserahkan Hari Ini ke Polri
-
Pro dan Kontra Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Sudah Berstatus Tersangka
-
Beda Versi Keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Polres Metro Jakarta Barat Buka Suara soal Anggotanya yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon
-
Menyakitkan! Detik-detik Penyidik Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon saat Mau Diwawancarai
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta