Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan hasil investigasi pembunuhan berencana Brigadir J ke Tim Khusus Polri pada hari ini, Kamis (1/9/2022).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dalam laporannya lembaganya selain membahas obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum, terdapat juga isu extrajudicial killing (pembunuhan di luar hukum).
"Tentu saja ada isu mengenai extrajudicial killing," kata Taufan kepada wartawan di kantor Komnas HAM.
Taufan mengatakan hal itu dibahas pada pertemuan hari ini bersama Tim Khusus Polri.
"Nanti kita bicata tentang bagaimana ke depan Polri mengatasi itu. Terutama ketika justru terduga pelakunya adalah pihak kepolisian sendiri," ujarnya.
Pada kasus ini, Komnas HAM menyatakan dugaan obstraction of justice sangat kuat. Karenanya hal itu menjadi isu utama dalam laporannya ke Tim Khusus Polri.
"Karena itu yang jadi isu hak asasi manusia. Kalau obstruction of justice tidak bisa diatasi, kan keadilan bagi korban itu tidak akan didapatkan," kata Taufan.
Untuk diketahui, pertemuan antara kedua lembaga sedang berlangsung hingga berita ini dituliskan.
Adapun pejabat Polri yang menyambangi Komnas HAM di antaranya, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Baca Juga: Beda Versi Keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hasil laporan Komnas HAM akan diterima langsung Irwasum Polri.
"Nanti kan kami pelajari dulu rekomendasinya, Irwasum sebagai Ketua Timsus yang nanti akan menyampaikan, kita tunggu dulu, kan kita belum tahu hasil rekomendaisnya seperti apa," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Laporan Komnas HAM Soal Pembunuhan Berencana Brigadir J Diserahkan Hari Ini ke Polri
-
Pro dan Kontra Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Sudah Berstatus Tersangka
-
Beda Versi Keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Polres Metro Jakarta Barat Buka Suara soal Anggotanya yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon
-
Menyakitkan! Detik-detik Penyidik Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon saat Mau Diwawancarai
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat