Suara.com - Istri Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi hingga kini belum ditahan meski sudah berstatus tersangka.
Beda dengan tersangka lain, saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022) lalu Putri juga tidak mengenakan baju oranye tahanan Bareskrim.
Lantas, kabar Putri tak ditahan meski sudah berstatus tersangka ini menimbulkan pro dan kontra.
Alasan Punya Anak Masih Balita
Istri sosok mantan Kadiv Propam ini tidak ditahan karena kondisinya yang masih memiliki balita berusia 1,5 tahun.
Polri telah mengabulkan permohonan Putri Candrawathi yang meminta tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka seperti Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis seusai mendampingi dlama konfrontasi dengan tersangka Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf serta saksi bernama Susi di Bareskrim Polri.
"Ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama. Yang kedua kondisi kesehatan Ibu Putri tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu. Ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan," kata Arman.
Putri Wajib Lapor Dua Kali Seminggu
Baca Juga: Terungkap! Ini yang Dilakukan Kuat Ma'ruf di Kamar Putri Candrawathi
Permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Putri dikabulkan. Namun, tersangka pembunuhan Brigadir J ini diminta untuk wajib lapor dua kali dalam seminggu.
"Penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," katanya.
Busana Berbeda saat Jalani Rekonstruksi Pembunuhan
Pada Selasa (30/8/2022) lalu, Putri Candrawathi menjadi sorotan publik karena dirinya mengenakan busana yang berbeda dari para tersangka lainnya.
Istri Ferdy Sambo ini mengenakan busana serba putih, mulai dari baju, celana, masker, hingga sepatu. Sementara itu, tersangka lainnya terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat menjalani proses rekonstruksi di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.
Pimpinan Komisi III DPR Setuju Putri Candrawathi Tak Ditahan
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini yang Dilakukan Kuat Ma'ruf di Kamar Putri Candrawathi
-
Beda Versi Keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Polres Metro Jakarta Barat Buka Suara soal Anggotanya yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon
-
Kemanusiaan Jadi Alasan Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Tahanan, Dikabulkan Penyidik?
-
Warganet Emosi Lihat Kuat Maruf Cengengesan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Pingin Memaki Banget, ya Allah...
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!