Brigjend Pol Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi enggan melakukan beberapa adegan. Pasalnya, keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E berbeda saa rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
"Dalam konfrontir mereka memang ada pihak yang menolak terutama dari pihak FS (Ferdy Sambo), dia nolak," kata Andi.
"Kalau dia nolak berarti kan kita pakai pemeran pengganti dong. Karena menurut RE (tersangka Ricki Rijal) dia di kiri, tapi menurut FS dia di kanan. Kalau mereka tidak sepakat ya berarti kita harus nunjuk pemeran pengganti," ujarnya.
Perbedaan versi cerita Bharada E dan Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhn Brigadir J tu akan diuji pada persidangan nantinya.
Versi Ferdy Sambo
Ferdy Sambo mengaku saat itu sedang bersama Bharada E dan Bripka Ricky serta Kuat Ma’ruf. Ferdy menanyakan peristiwa di Magelang kepada Brigadir J.
“Kenapa kamu tega berbuat kurang ajar ke ibu?” kata Ferdy menirukan pertanyaannya saat Brigadir J belum dibunuh.
Ferdy mengatakan Brigadir J menjawab pertanyaannya dengan nada menantang. Ferdy pun mengatakan, “Tega apa komandan?” untuk menirukan Brigadir J.
Ferdy mengatakan, “Kamu kurang ajar sama ibu”.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Buka Suara soal Anggotanya yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon
Kemudian Brigadir J membalas, “Kurang ajar apa komandan?”.
Brigadir J pun dianggap tak mengakui perbuatannya dan Ferdy Sambo memerintahkan Richard dengan mengatakan, “Hajar Chard,”.
Terlihat pada rekonstruksi Brigadir J memohon kepada Bharada E agar tidak ditembak
Richard kemudian menembak Brigadir J dari jarak kurang lebih 2 meter sebanyak lima kali. Menurut Ferdy, kejadian itu disaksikan Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf.
Ferdy lalu mengambil senjata Brigadir J. Ia pun menembaki dinding dan sekitar ruangan seakan terjadi tembak menembak.
Versi Bharada E
Berita Terkait
-
Polres Metro Jakarta Barat Buka Suara soal Anggotanya yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon
-
Kemanusiaan Jadi Alasan Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Tahanan, Dikabulkan Penyidik?
-
Terpopuler: Ferdy Sambo Harus Dihukum Berat, Mati atau Seumur Hidup, Tragedi Kecelakaan Maut di Bekasi
-
Putri Candrawathi Tidak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan: Punya Anak Kecil dan Kesehatan Kurang Stabil
-
Menyakitkan! Detik-detik Penyidik Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon saat Mau Diwawancarai
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai