Brigjend Pol Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi enggan melakukan beberapa adegan. Pasalnya, keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E berbeda saa rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
"Dalam konfrontir mereka memang ada pihak yang menolak terutama dari pihak FS (Ferdy Sambo), dia nolak," kata Andi.
"Kalau dia nolak berarti kan kita pakai pemeran pengganti dong. Karena menurut RE (tersangka Ricki Rijal) dia di kiri, tapi menurut FS dia di kanan. Kalau mereka tidak sepakat ya berarti kita harus nunjuk pemeran pengganti," ujarnya.
Perbedaan versi cerita Bharada E dan Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhn Brigadir J tu akan diuji pada persidangan nantinya.
Versi Ferdy Sambo
Ferdy Sambo mengaku saat itu sedang bersama Bharada E dan Bripka Ricky serta Kuat Ma’ruf. Ferdy menanyakan peristiwa di Magelang kepada Brigadir J.
“Kenapa kamu tega berbuat kurang ajar ke ibu?” kata Ferdy menirukan pertanyaannya saat Brigadir J belum dibunuh.
Ferdy mengatakan Brigadir J menjawab pertanyaannya dengan nada menantang. Ferdy pun mengatakan, “Tega apa komandan?” untuk menirukan Brigadir J.
Ferdy mengatakan, “Kamu kurang ajar sama ibu”.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Buka Suara soal Anggotanya yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon
Kemudian Brigadir J membalas, “Kurang ajar apa komandan?”.
Brigadir J pun dianggap tak mengakui perbuatannya dan Ferdy Sambo memerintahkan Richard dengan mengatakan, “Hajar Chard,”.
Terlihat pada rekonstruksi Brigadir J memohon kepada Bharada E agar tidak ditembak
Richard kemudian menembak Brigadir J dari jarak kurang lebih 2 meter sebanyak lima kali. Menurut Ferdy, kejadian itu disaksikan Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf.
Ferdy lalu mengambil senjata Brigadir J. Ia pun menembaki dinding dan sekitar ruangan seakan terjadi tembak menembak.
Versi Bharada E
Berita Terkait
-
Polres Metro Jakarta Barat Buka Suara soal Anggotanya yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon
-
Kemanusiaan Jadi Alasan Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Tahanan, Dikabulkan Penyidik?
-
Terpopuler: Ferdy Sambo Harus Dihukum Berat, Mati atau Seumur Hidup, Tragedi Kecelakaan Maut di Bekasi
-
Putri Candrawathi Tidak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan: Punya Anak Kecil dan Kesehatan Kurang Stabil
-
Menyakitkan! Detik-detik Penyidik Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon saat Mau Diwawancarai
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin